Tegakkan Restorative Justice, ABH dan Korban Sepakat Diversi

Tegakkan Restorative Justice, ABH dan Korban Sepakat Diversi

Muara Teweh, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Muara Teweh kembali sukses mendampingi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam proses diversi, Rabu (25/11). Antara pihak korban dan keluarga ABH akhirnya menemukan kesepakatan damai atas tindak pidana pencurian kotak amal dan kabel milik Masjid An-Nur di Dusun Teluk Lihat, Kabupaten Barito Utara.

Bersinergi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Teweh Tengah, Bapas Muara Teweh mendampingi ABH dalam pelaksanaan diversi setelah adanya laporan masyarakat terkait kejadian itu. Dengan semangat mewujudkan restorative justice dan mengimplementasikan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), PK Pertama Bapas Muara Teweh, Fuad, melakukan penggalian data dengan metode wawancara dan observasi.

Setelah berlangsung dua jam musyawarah, kesepakatan diversi antara pihak korban dan pihak pelaku dapat tercapai. Pihak korban bersedia berdamai dan tidak melanjutkan proses hukum dan berpesan agar orang tua ABH meningkatkan pengawasan terhadap anaknya.

Alhamdulillah, perkara anak saya akhirnya berakhir dengan damai. Saya akan lebih maksimal lagi dalam mendidik dan mengawasi anak saya,” ungkap Edi, orang tua ABH.

Mengacu pada UU SPPA, ABH akan mendapatkan pengawasan dan bimbingan dari bapas. “Kami akan membimbing dan mengawasi ABH selama tiga bulan setelah menerima penetapan dari Pengadilan Negeri Muara Teweh. Pelaksanaan bimbingan akan dilakukan dengan meminta ABH hadir di bapas dan kunjungan rumah atau home visit,” papar Fuad.

Rasa syukur turut diungkapkan Kepala Bapas Muara Teweh, Edy Susetyo. Ia juga memberikan apresiasi atas keberhasilan diversi. “Kami sebagai penyelenggara pelayanan publik berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal demi kepentingan terbaik ABH. Kami ingin membantu dan memastikan ABH berintrospeksi dan memperbaiki perilakunya sehingga dapat melakukan hal bermanfaat,” terangnya.

Hadir dalam forum tersebut penyidik Polsek Teweh Tengah, Kepala Dusun Teluk Lihat mewakili pihak korban, petugas  diwakili Kepala Dusun Teluk Lihat, orang tua ABH pelaku, petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Barito Utara, Kepala Desa Lemo I, serta tokoh agama Desa Lemo I.

 

 

Kontributor: Muara Teweh

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0