Tegaskan Penggeledahan, Kakanwil Kalsel Kumpulkan Seluruh Ka.UPT PAS

Banjarmasin, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Tanjung menggelar razia rutin, Minggu (22/7). Hasilnya, petugas menemukan satu unit headset dan radio. Sehari berselang, Senin (23/7) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Ferdinand Siagian, mengatakan akan mengumpulkan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan pada Selasa (24/7) esok sekaligus workshop tunas integritas mulai tanggal 25-27 Juli dengan narasumber/dari Komisi Pemberatasan Korupsi dan Biro Perencanaan Sekretaris Jenderal Kemenkumham. Saat ini, data jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan kasus tindak pidana korupsi di UPT Pemasyarakatan wilayah Kalimantan Selatan adalah sebagai berikut: [caption id="attachment_62597" align="aligncenter" width="169"] Tegaskan Penggeledahan, Kakanwil Kalsel Kumpulkan Seluruh Ka.UPT PAS

Banjarmasin, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Tanjung menggelar razia rutin, Minggu (22/7). Hasilnya, petugas menemukan satu unit headset dan radio. Sehari berselang, Senin (23/7) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Ferdinand Siagian, mengatakan akan mengumpulkan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan pada Selasa (24/7) esok sekaligus workshop tunas integritas mulai tanggal 25-27 Juli dengan narasumber/dari Komisi Pemberatasan Korupsi dan Biro Perencanaan Sekretaris Jenderal Kemenkumham. Saat ini, data jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan kasus tindak pidana korupsi di UPT Pemasyarakatan wilayah Kalimantan Selatan adalah sebagai berikut: [caption id="attachment_62597" align="aligncenter" width="169"] hasil sidak[/caption]
  1. Lapas Banjarmasin 68 orang: 51 narapidana dan 17 tahanan;
  2. Lapas Kotabaru 8 orang: 6 narapidana dan 2 tahanan;
  3. Lapas Amuntai 8 orang narapidana:
  4. Lapas Perempuan 4 orang: 3 narapidana dan 1 tahanan;
  5. Rutan Pelaihari 7 orang: 4 narapidana dan 3 tahanan;
  6. Rutan Rantau 1 orang narapidana;
  7. Rutan Marabahan 1 orang narapidana.
“Penggeledahan bukan hanya narkoba dan barang terlarang, tapi juga pungutan liar karena lapas/rutan di Kalimantan Selatan mengalami over kapasitas sehingga kondisi tersebut tidak memungkinkan lagi ada ruangan dengan fasilitas mewah karena bisa istirahat yang nyaman saja sudah cukup mengingat masih ada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terpaksa tidurnya bergelantungan,” tegas Ferdinand. Terkait hak-hak WBP seperti layanan kunjungan, kesehatan, penempatan kamar, pihaknya akan terus melakukan pengawasan guna menghindari adanya perlakukan-perlakukan khusus terhadap WBP.       Kontributor: Humas Kanwil

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0