Teken PKS, LPKA Pangkalpinang-DPPKBP3A Bangka Tengah Kolaborasi Penuhi Hak Anak Binaan
Pangkalpinang, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang jalin kerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Bangka Tengah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (9/7). Kerja sama tersebut difokuskan pada perlindungan, pemenuhan hak, dan pemberdayaan Anak Binaan.
PKS ditandatangani Kepala LPKA Pangkalpinang bersama Kepala DPPKBP3A Kabupaten Bangka Tengah di ruang rapat LPKA Pangkalpinang, disaksikan pejabat struktural dari kedua instansi.
Kerja sama ini menjadi langkah bersama pastikan Anak Binaan tetap memperoleh hak-haknya secara optimal selama menjalani pembinaan. Ruang lingkupnya meliputi fasilitasi pembuatan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi Anak Binaan yang belum memiliki dokumen kependudukan, serta sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak, kesehatan reproduksi remaja, dan perencanaan masa depan.
Kepala LPKA Pangkalpinang, Mustafa Kamaluddin Simamora, menegaskan bahwa status sebagai Anak Binaan tidak menghilangkan hak mereka untuk tumbuh, berkembang, dan memperoleh perlindungan.
"Anak Binaan adalah aset masa depan bangsa yang sedang melewati masa transisi. Melalui PKS bersama DPPKBP3A Bangka Tengah ini, kami ingin memastikan seluruh Anak Binaan tidak kehilangan masa depannya. Mereka berhak mendapatkan perlindungan yang sama, edukasi yang layak, serta keterampilan yang memadai agar saat bebas nanti, mereka siap menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif," ujar Mustafa.
Ia menambahkan, LPKA Pangkalpinang akan menyiapkan sarana dan prasarana, mengoordinasikan peserta kegiatan, serta menjamin keamanan dan ketertiban selama seluruh program berlangsung.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Bangka Tengah, Wiwik Susanti, menyampaikan bahwa negara harus hadir dalam setiap fase kehidupan anak, termasuk bagi Anak Binaan di LPKA.
"Kami menyambut baik kolaborasi ini. DPPKBP3A Bangka Tengah siap menerjunkan tim, baik konselor maupun fasilitator, secara berkala ke LPKA. Fokus kami adalah memastikan indikator pemenuhan hak anak dan perlindungan perempuan serta anak dapat menjangkau seluruh lapisan, termasuk Anak Binaan," ungkap Wiwik.
Melalui kerja sama tersebut, kedua instansi berharap program pembinaan di LPKA Pangkalpinang semakin komprehensif, terintegrasi, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak sehingga mendukung proses reintegrasi sosial setelah mereka kembali ke tengah masyarakat.
Usai penandatanganan PKS, Wiwik Susanti bersama rombongan tinjau berbagai fasilitas pembinaan dan pelayanan di LPKA Pangkalpinang sebagai bagian dari penguatan pemenuhan hak Anak Binaan. (afn)
Kontributor: Humas LPKA Pangkalpinang
What's Your Reaction?


