Temui Bupati Tegal, Kabapas Pekalongan Mantapkan Sinergi Hadapi KUHP Nasional 2026
Tegal, INFO_PAS - Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Pekalongan, Tri Haryanto, lakukan koordinasi dengan Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, Rabu (12/11) di Kantor Bupati Tegal. Pertemuan ini membahas dua agenda strategis, yaitu kesiapan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional Tahun 2026 dan pembentukan Pos Bapas Tegal sebagai langkah memperluas layanan pembimbingan kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Tegal.
Tri Haryanto menjelaskan bahwa penerapan KUHP Nasional 2026 membawa perubahan mendasar dalam sistem pemidanaan Indonesia, khususnya melalui pengenalan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak. Kondisi ini menuntut kesiapan Bapas dalam memperkuat fungsi pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan.
“Penerapan KUHP Nasional 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat peran Bapas dalam sistem peradilan pidana. Melalui Pos Bapas Tegal, kami ingin memastikan pelayanan pembimbingan kemasyarakatan dapat menjangkau masyarakat secara lebih cepat dan efisien,” ujar Tri Haryanto.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Tegal menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Bapas Pekalongan. Ia menilai keberadaan Pos Bapas akan memberikan dampak positif dalam mempercepat koordinasi antarinstansi penegak hukum sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keadilan.
“Kami menyambut baik kehadiran Pos Bapas di Tegal. Pemerintah daerah siap bersinergi dan mendukung pelaksanaan layanan pembimbingan kemasyarakatan agar berjalan optimal dan berkontribusi bagi terwujudnya keadilan yang humanis di daerah kami,” ujar Ischak.
Koordinasi ini menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi implementasi KUHP Nasional 2026. Dengan dukungan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, Bapas Pekalongan berupaya mewujudkan sistem Pemasyarakatan berbasis keadilan restoratif yang menyeluruh dan berkelanjutan. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Pekalongan
What's Your Reaction?


