Terima Alat Tes Urine, Lapas Piru Siap Berantas Narkoba

Terima Alat Tes Urine, Lapas Piru Siap Berantas Narkoba

Piru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru menerima bantuan alat tes urine dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang disalurkan melalui Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku, Senin (30/8). Pihak Lapas telah menerima alat tes urine yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerja Sama, Tersih V. Noya.

“Kami telah terima sebanyak 180 buah alat tes urine,” terang Williams Lelapary selaku Kepala Subseksi Perawatan Narapidana.

Adapun spesifikasi bahan terbuat dari plastik berbentuk tabung, tinggi 9-9,5 cm, lebar 6,6-7 cm dan diameter tutup 6,5-7 cm, memiliki kapasitas volume 20 ml dengan masa penggunaan efektif maksimal dua tahun. Alat ini dapat mengukur minimal 10 parameter, yaitu Amphetamine (AMP), Methamhetamine (MET), Marijuana (THC), Benzodiazepines (BZO), Opiates (OPI), Carisoprodol (SOMA), Cocaine (COC), Methylenedioxymethamphetamine (MDMA, Methadone (MTD), dan Phencyclidine (PCP).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Lapas Piru, Taufik Rachman, mengapresiasi dan berterima kasih kepada Divisi Pemasyarakatan atas fasilitas yang bantuan alat tes urine tersebut. “Terima kasih kepada Ditjenpas dan jajaran Divisi Pemasyarakatan Maluku atas fasilitasi yang diberikan,” ungkapnya.

Taufik mengatakan pihaknya siap memberantas peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan Lapas Piru. “Alat tes ini akan kami gunakan untuk pemeriksaan narkoba, baik kepada WBP maupun petugasi, sebagai deteksi dini peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta komitmen kami dalam menciptakan Lapas Piru yang zero narkoba dan mewujudkan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju,” pungkasnya. (IR)

 

Kontributor: Janniie

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0