Tim Ditjen PAS Kunjungi Rupbasan Jakut & Rupbasan Jakbar

Jakarta, INFO_PAS – Pemerintah akan segera mengeluarkan aturan tentang pengelolaan barang di rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan). Hal tersebut disampaikan Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran, Wahiddin, kepada seluruh jajaran Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, Selasa (26/7). “Dengan aturan tersebut, proses eksekusi basan bisa cepat dilakukan untuk menghindari penumpukan serta menjaga nilai ekonomis barang. Potensi kerugian negara pun bisa ditekan,” ujar Wahiddin. Kunjungan itu dimanfaatkan Wahiddin untuk menyusun pedoman klarifikasi dan mutasi basan baran. Bersama tim, eks Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Selatan ini juga memeriksa kondisi gudang-gudang, sarana dan prasarana, serta kelengkapan administrasi basan baran yang ada di Rupbasan Jakarta Utara. “Silakan sampaikan permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan basan baran agar bisa dicari solusinya bersama-sama,” pesan Wahiddin. P

Tim Ditjen PAS Kunjungi Rupbasan Jakut & Rupbasan Jakbar
Jakarta, INFO_PAS – Pemerintah akan segera mengeluarkan aturan tentang pengelolaan barang di rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan). Hal tersebut disampaikan Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran, Wahiddin, kepada seluruh jajaran Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, Selasa (26/7). “Dengan aturan tersebut, proses eksekusi basan bisa cepat dilakukan untuk menghindari penumpukan serta menjaga nilai ekonomis barang. Potensi kerugian negara pun bisa ditekan,” ujar Wahiddin. Kunjungan itu dimanfaatkan Wahiddin untuk menyusun pedoman klarifikasi dan mutasi basan baran. Bersama tim, eks Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Selatan ini juga memeriksa kondisi gudang-gudang, sarana dan prasarana, serta kelengkapan administrasi basan baran yang ada di Rupbasan Jakarta Utara. “Silakan sampaikan permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan basan baran agar bisa dicari solusinya bersama-sama,” pesan Wahiddin. Pada hari yang sama, tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyambangi Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang. Tim yangterdiri atas Yetty Lumalan Biyang selaku Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Basan Baran, Tasilawati yang menjabat Kepala Seksi Klarifikasi dan Mutasi, serta JFU Nur Kholifah ini diterima oleh Kepala Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang, Sardjono. “Kami melakukan mapping kondisi riil Rupbasan Jakarta Baran dan Tangerang agar memiliki kewenangan yang lebih luas dibandingkan sekarang,” ujar Yetty. Pada kesempatan itu, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang, Musolikhan, berharap dengan kunjungan ini pihaknya bisa terus aktif menindaklanjuti basan dan baran, khususnya yang sudah lama tersimpan untuk segera dikoordinasikan dan diselesaikan dengan instansi lainnya yang menitipkan barang. “Kami akan terus aktif berkoordinasi dan menyelesaikan basan dan baran yang telah lama tersimpan di rupbasan dengan instansi penitip untuk mengurangi keberadaan barang yang sudah cukup lama tersimpan dan tidak terselesaikan,” harapnya.       Kontributor: Rupbasan Jakarta Utara / Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0