Sungguminasa, INFO_PAS - Kepala Bidang Intel Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan beserta rombongan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Sungguminasa, Selasa (30/4). Kedatangan tersebut terkait pendampingan progres Zona Integrasi (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam mewujudkan percepatan progres di wilayah Sulawesi Selatan.
“Kegiatan ini adalah bentuk pendampingan dan menjadi kesempatan baik bagi UPT untuk mengulas perkembangan dan keseriuan dalam perwujudan komitmen ZI menuju WBK dan WBBM,†tutur Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Narkotika Sungguminasa, Anwar, saat menerima tim pendamping di ruang kerjanya.
[caption id="attachment_78715" align="aligncenter" width="300"] pendampingan ZI menuju WBK/WBBM[/caption]
Pada kesempatan itu, tim pendamping berdialog serta memeriksa pelbagai berkas dan mekanisme alur pelayanan, pengelolaan, dan pengaduan masyarakat yang telah dibentuk di lingkungan lapas sesuai area perubahan yang dicanangkan.
Selain itu, 30 kuesioner untuk Warga Binaan Pemasyarakatan dan pengunjung pun dibagikan untuk mendapatkan indeks dan gambaran progres di Lapas Narkotika Sungguminasa.
Kontributor: Lapas Narkotika Sungguminasa