Tim Verifikasi Ditjen HAM Lakukan Penilaian Layanan Berbasis HAM di Rutan HAM

Tim Verifikasi Ditjen HAM Lakukan Penilaian Layanan Berbasis HAM di Rutan HAM

Pinrang, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang kedatangan tim verifikasi dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) serta Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Budi Sarwono, Jumat (29/11). Turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

Mereka datang untuk menilai layanan berbasis HAM di Rutan Pinrang sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. “Kami sangat menyambut baik kedatangan tim verifikasi beserta rombongan agar bisa menilai, melihat langsung, serta memberikan masukan tentang apa yang menjadi kekurangan di Rutan Pinrang dalam memberikan pelayanan, khususnya bidang hak asasi manusia. Ini merupakan dukungan untuk kami agar terus memberikan yang terbaik,” tutur Kepala Rutan Pinrang, Ali Imran.

Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Budi Sarwono, menjelaskan penilaian adalah pemenuhan target kinerja yang dibebankan oleh bidang Pemasyarakatan, namun tidak bisa dikatakan kita sudah bekerja dengan baik jika indikator dan laporan serta dokumentasi tidak didukung.

“Kami ingin melihat kerja nyata yang dilakukan oleh setiap instansi pemerintah dalam hal pelayanan publik. Kalau semua ini tidak didukung oleh setiap tim di Rutan Pinrang, hal yang ingin dicapai pasti susah diraih dan juga sebaliknya. Alhamdulillah, di Rutan Pinrang semua terpenuhi secara nyata dan gamblang. Bukan asal-asalan dan foto dokumen semuanya sesuai," pujinya.

Pada kesempatan itu, tim dari Ditjen HAM melakukan penilaian untuk pemberian penghargaan pelayanan publik. Kriteria penilaian pelayanan publik berbasis HAM adalah aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas bagi pengunjung dan narapidana, ketersediaan petugas yang siaga, serta kepatuhan pejabat, petugas, dan pelaksana terhadap standar pelayanan masing masing bidang pelayanan.

“Semoga dengan adanya penilaian dapat memberikan motivasi, acuan, dan penilaian terhadap kinerja pelayanan publik di Rutan Pinrang sebagai penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan kemajuan HAM,” harap Budi.

 

 

 

Kontributor: Rutan Pinrang

 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0