Tindaklanjuti Pendidikan Anak, Direktur Bimkemas PA Sambangi LPKA Lombok Tengah

Tindaklanjuti Pendidikan Anak, Direktur Bimkemas PA Sambangi LPKA Lombok Tengah

Lombok Tengah, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah kedatangan Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Liberti Sitinjak, Jumat (17/9). Bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat dan sejumlah stakeholders, kunjungannya kali ini adalah dalam rangka melaksanakan uji petik pedoman dan standar pengembangan sistem pembelajaran berkelanjutan bagi Anak di LPKA Loteng.

Kegiatan ini mencakup penyelenggaraan pendidikan di LPKA Loteng, yaitu pendidikan formal dan pendidikan nonformal dengan program kegiatan yang tengah dilaksanakan, meliputi program pendidikan kesetaraan (Paket A, B, dan C). “LPKA Loteng juga menjalankan tiga sistem pembelajaran yang digunakan yaitu dengan sistem tatap muka, sistem modul, dan sistem belajar kelompok,” tutur Kepala LPKA Loteng, Akhmad Zaenal Fikri.

Pada kesempatan ini, dilaksanakan juga penyerahan ijazah kepada peserta didik dari LPKA Loteng dan peserta didik dari luar yang merupakan masyarakat umum. Mereka tercatat sebagai peserta didik pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Andikpas.

Liberti Sitinjak dalam kesempatannya menyampaikan, dalam konstitusi semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Sudah menjadi kewenangan dan kewajiban Pemasyarakatan, utamanya LPKA, untuk memberikan pelayanan pendidikan untuk Anak yang berada di LPKA.

“Dibutuhkan sinergi antara Kemenkumham, LPKA, dengan Dinas Pendidikan setempat untuk dapat menyelenggarakan kegiatan pendidikan bagi Anak. Harapannya ke depan setelah Anak di LPKA ini bebas, agar Dinas Pendidikan dapat menindaklanjuti pendidikannya di luar LPKA, jangan sampai terputus,” urai Sitinjak.

Sejak PKBM Andikpas memperoleh izin operasional pada 2018, tercatat sebanyak 27 orang peserta didik dari Anak LPKA Loteng telah memperoleh ijazah paket B dan paket C, sedangkan peserta didik dari masyarakat luar sebanyak 21 orang peserta didik mendapatkan ijazah paket B dan Paket C. (prv)

 

Kontributor: LPKA Loteng

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1