Tingkatkan Layanan Kesehatan, Lapas Terbuka Kendal Gandeng Dinkes Percepat Izin Operasional Klinik

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Lapas Terbuka Kendal Gandeng Dinkes Percepat Izin Operasional Klinik

Kendal, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Kendal terus tingkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan ialah membangun sinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal melalui koordinasi dan diskusi percepatan pengurusan izin operasional klinik, Rabu (8/7).

Kepala Lapas Terbuka Kendal, Nu'man Fauzi, beserta jajaran diterima Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Ferinando RAD Bonay, beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dengan fokus mencari solusi atas berbagai kendala dalam proses perizinan klinik di lingkungan Lapas Terbuka Kendal.

Pada kesempatan tersebut, Nu'man menjelaskan salah satu tantangan utama yang dihadapi saat ini ialah belum tersedianya tenaga kesehatan sebagai salah satu persyaratan pengurusan izin operasional klinik. Meski demikian, Lapas Terbuka Kendal tetap berkomitmen penuhi seluruh ketentuan agar pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan berjalan optimal sesuai standar.

“Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap Warga Binaan yang harus kami penuhi secara optimal. Melalui koordinasi ini, kami berharap proses perizinan klinik dapat segera terealisasi. Kendala keterbatasan tenaga kesehatan menjadi tantangan yang harus kita selesaikan bersama, sehingga ke depan Lapas Terbuka Kendal memiliki layanan kesehatan yang legal, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan,” ujar Nu'man Fauzi.

Menanggapi hal tersebut, Ferinando RAD Bonay menyatakan dukungan terhadap upaya Lapas Terbuka Kendal hadirkan layanan kesehatan yang lebih baik. Ia tegaskan Dinas Kesehatan siap dampingi proses pengurusan izin klinik selama persyaratan administratif dan teknis terpenuhi.

“Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal siap mendampingi dan membantu proses pengurusan izin klinik di Lapas Terbuka Kendal. Selama persyaratan yang ditentukan dapat dipenuhi, kami akan memberikan dukungan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Ferinando.

Koordinasi tersebut juga hasilkan sejumlah alternatif solusi untuk atasi keterbatasan tenaga kesehatan, antara lain melalui kerja sama dengan tenaga kesehatan dari fasilitas pelayanan kesehatan terdekat maupun sinergi dengan tenaga kesehatan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Kendal dan sekitarnya.

Sinergi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses perizinan klinik sehingga pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan semakin berkualitas, berkesinambungan, dan sesuai standar pelayanan yang berlaku. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Terbuka Kendal

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0