Tingkatkan Partisipasi Perempuan, Dirjenpas Dorong Kontribusi PIPAS dalam Pembangunan Pemasyarakatan

Tingkatkan Partisipasi Perempuan, Dirjenpas Dorong Kontribusi PIPAS dalam Pembangunan Pemasyarakatan

Jakarta, INFO_PAS – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, terus mendorong keterlibatan perempuan dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan Indonesia, salah satunya melalui peningkatan kontribusi para istri pegawai maupun pegawai perempuan yang tergabung dalam Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS). Hal ini disampaikannya pada Rapat Umum VI PIPAS yang dihadiri 150 ketua dan perwakilan PIPAS dari seluruh daerah di Indonesia, Selasa (27/2) di Jakarta.

Menurut Dirjenpas, PIPAS dengan wawasan dan pengetahuannya dapat berkontribusi, tidak hanya pada pembangunan keluarga, melainkan juga Pemasyarakatan secara umum. Ia berharap PIPAS dapat melebarkan sayapnya dan memberi kemanfaatan yang lebih besar bagi masyarakat dengan mendukung program pembangunan yang diusung pemerintah.

“PIPAS diharapkan menyatukan kekuatan, baik di pusat maupun daerah, sebagai satu kesatuan organisasi sehingga dapat bersinergi dan bekerja sama demi kemajuan bersama tanpa dibatasi jarak. Setiap anggota juga harus diberi kesempatan untuk berkontribusi sesuai potensi dan kapasitasnya masing-masing,” ujar Dirjenpas.

Sementara itu, Penasihat Utama PIPAS Pusat, Anna Reynhard, mengungkapkan Rapat Umum PIPAS merupakan forum tertinggi PIPAS yang dilakukan setiap tiga tahun sekali untuk menyusun kepengurusan PIPAS, khususnya memilih dan menetapkan Ketua Umum PIPAS. Perwakilan anggota dari seluruh wilayah Indonesia juga berkumpul dan membahas bersama Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) agar organisasi dapat beradaptasi dan merespon tuntutan perubahan zaman.

“Perjalanan PIPAS sudah cukup panjang. Banyak hal yang telah kita lakukan dan kembangkan demi kemajuan PIPAS, memberikan manfaat bagi anggota melalui program kerja yang diusung,” ujar Anna.

Di usia ke-20 tahun ini, pihaknya juga tengah berjuang mendaftarkan PIPAS sebagai organisasi berbadan hukum dan menunggu pengesahan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

“Ke depan, kita akan terus menyinergikan kegiatan dengan program yang diusung Pemasyarakatan sebagai komitmen PIPAS membersamai kemajuan Pemasyarakatan,” tutupnya. (afn)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0