Tingkatkan Pelayanan Publik, Divpas Maluku Inovasikan Barcode Layanan

Tingkatkan Pelayanan Publik, Divpas Maluku Inovasikan Barcode Layanan

Ambon, INFO_PAS – Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku kembali melakukan inovasi lewat barcode layanan Pemasyarakatan yang mulai diberlakukan, Selasa (20/4). Layanan ini diluncurkan untuk memberikan data dan informasi yang up to date kepada publik.

Kepala Divpas Maluku, Yulius Sahruzah, menjelaskan x-banner barcode layanan informasi ini ditempatkan di depan pintu masuk Kanwil Kemenkumham Maluku agar mudah dilihat dan diakses publik. Menurutnya, barcode layanan tersebut semata-mata untuk memperlancar pelayanan.

"Selama ini bila kami didatangi wartawan atau masyarakat, selalu ditanyakan tentang jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan dan klasifikasinya. Nah, dengan adanya barcode layanan ini, maka kami tak perlu lagi sibuk mencari data bagi mereka," jelas Yulius.

Ia menambahkan kemudahan layanan ini sejatinya adalah wujud salah satu tata nilai Kami PASTI, yaitu transparansi. "Masyarakat tinggal memindai barcode layanan tersebut dengan handphone mereka, maka langsung diperoleh data yang mereka butuhkan. Kami transparan memberikan data sekaligus mewujudkan tata nilai Kami PASTI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di era reformasi birokrasi,” tegas Yulius.

Sementara itu, Kepala Subidabng Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerja Sama Divpas Maluku, Tersih Victor Noya, menjelaskan detail layanan informasi yang diprakarsainya tersebut. "Untuk saat ini kami inovasikan layanan publik berupa layanan informasi jumlah narapidana dan tahanan, baik jumlah laki-laki, perempuan, maupun Anak yang ter-update setiap hari. Ada juga jumlah tindak pidana narkoba dan korupsi yang dapat diakses publik karena data kuantitatif tersebut yang paling sering ditanyakan. Ke depannya akan kami tingkatkan inovasi layanan publik lainnya demi kemajuan organisasi,” janjinya. (IR)

 

 

Kontributor: Kevin L.

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0