Tingkatkan Pelayanan Publik, Lapas Narkotika Bangli Sepakati PKS dengan Ombudsman

Tingkatkan Pelayanan Publik, Lapas Narkotika Bangli Sepakati PKS dengan Ombudsman

Denpasar, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli bersama Sembilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan lainnya di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali bersama Ombudsman Republik Indonesia tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pencegahan Maladministrasi dan Penyelesaian Laporan/Pengaduan Masyarakat Terkait Dugaan Maladministrasi Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Kamis (3/6). Bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali, Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Bangli menghadiri langsung kegiatan tersebut.

Umar Ibnu Alkhatab selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bali membuka kegiatan dan mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, dan sepuluh Kepala UPT Pemasyarakatan yang hadir. “Apresiasi untuk Kemenkumham Bali yang sungat antusias untuk melakukan PKS ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Kakanwil Kemenkumham Bali menjadi saksi dalam penandatanganan PKS. Pihaknya menyatakan ia dan seluruh jajarannya siap untuk diawasi dan berkomitmen untuk berkerja dengan bersih.

“Kita harus tunjukan bahwa kita tidak pernah melakukan sesuatu yang nyeleweng. Sangat penting buat kita untuk menjaga integritas dan untuk itulah kita perlu Ombudsman agar selalu bisa mengawasi kita,” tegas Jamaruli.

Senada dengan hal itu, Johanes Widijantoro selaku perwakilan Ombudsman RI Bali menuturkan bahwa hal ini adalah keseriusan Ombudsman RI dalam mengawal kualitas pelayanan publik, khususnya di UPT Pemasyarakatan Bali. “Tentunya agar pelayanan selalu lebih baik. Dalam waktu dekat Ombudsman akan melakukan survei kepatuhan standar pelayanan publik,” ucap Johanes.

Melalui PKS ini, diharapkan nantinya Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli dapat meningkatkan kualitas pelayanan publiknya dan terhindar dari dugaan maladministrasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan demikian, kepuasan masyarakat akan pelayanan Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli dapat meningkat. (prv)

 

Kontributor: Tim Humas Lapas Narkotika Bangli

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0