Uji Kompetensi Jabatan Eselon V, anwil Ditjenpas DK Jakarta Siapkan SDM Unggul
Jakarta, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Derah Khusus (DK) Jakarta gelar Uji Kompetensi Teknis berupa wawancara dalam rangka pengisian Jabatan Struktural Eselon V. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 4 dan diikuti 15 pegawai dari Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Balai Pemasyarakatan, Kamis (9/7).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas DK Jakarta, Wachid Wibowo, mengatakan uji kompetensi ini bertujuan hasilkan calon pejabat yang tidak hanya memahami aspek teknis pekerjaan, tetapi juga memiliki kompetensi manajerial, integritas, dan tanggung jawab.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap calon pejabat struktural memiliki pemahaman teknis, kompetensi yang memadai, serta jiwa integritas yang kuat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” tegas Wachid.
Tahapan wawancara bertujuan menggali potensi, rekam jejak, dan pemahaman teknis peserta agar penempatan pada Jabatan Eselon V sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Tim penguji terdiri atas Kakanwil; Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Mehdi; Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Gusti Akhmad Ridho; dan Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Edi Sigit Budiman.
Dalam arahannya, Wachid menekankan bahwa 15 peserta merupakan pegawai yang lolos tahapan seleksi sebelumnya. Ia juga menegaskan pengisian jabatan harus melalui rangkaian uji kompetensi sebagai bentuk evaluasi kapasitas dan memastikan pejabat yang terpilih benar-benar memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.
Salah satu peserta, Waris, mengaku bersyukur dapat mengikuti tahapan seleksi tersebut. Menurutnya, proses yang berlangsung secara terbuka dan objektif menjadi pengalaman berharga sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi.
“Saya bersyukur dapat mengikuti tahapan ini. Prosesnya berjalan transparan dan objektif. Semoga hasil terbaik dapat diberikan untuk kemajuan organisasi,” ungkapnya.
Kanwil Ditjenpas DK Jakarta pastikan seluruh proses seleksi pengisian Jabatan Eselon V dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel, mulai dari uji kompetensi manajerial, sosiokultural, hingga uji kompetensi teknis melalui wawancara. Setiap peserta dinilai berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan kinerja guna pastikan pengisian jabatan berjalan sesuai prinsip meritokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas DK Jakarta
What's Your Reaction?


