Usai Ikuti Sosialisasi Narkoba, WBP Rutan Trenggalek Langsung Digeledah

Trenggalek, INFO_PAS – Sebanyak 138 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Trenggalek mengikuti sosialisasi narkoba, Kamis (10/3). Sosialisasi tersebut terselenggara berkat kerjasama Rutan Trenggalek dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Trenggalek. Pada kesempatan itu, Kepala Rutan (Karutan) Trenggalek, Sambiyo, menyampaikan arahan Presiden, Menteri Hukum dan HAM, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timut tentang zero narkoba dan handphone di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, khusus di Rutan Trenggalek. “Apabila ada WBP yang kedapatan membawa narkoba maupun mengedarkan narkoba di rutan akan mendapatkan hukuman disiplin sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, tidak boleh dikunjungi selama tiga bulan, serta akan kami serahkan untuk diproses lebih lanjut ke kepolisian,” tegas Karutan. Sementara itu, Kepala BNNK Trenggalek, Hari Tri Yogo, secara khusus menyampaik

Usai Ikuti Sosialisasi Narkoba, WBP Rutan Trenggalek Langsung Digeledah
Trenggalek, INFO_PAS – Sebanyak 138 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Trenggalek mengikuti sosialisasi narkoba, Kamis (10/3). Sosialisasi tersebut terselenggara berkat kerjasama Rutan Trenggalek dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Trenggalek. Pada kesempatan itu, Kepala Rutan (Karutan) Trenggalek, Sambiyo, menyampaikan arahan Presiden, Menteri Hukum dan HAM, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timut tentang zero narkoba dan handphone di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, khusus di Rutan Trenggalek. “Apabila ada WBP yang kedapatan membawa narkoba maupun mengedarkan narkoba di rutan akan mendapatkan hukuman disiplin sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, tidak boleh dikunjungi selama tiga bulan, serta akan kami serahkan untuk diproses lebih lanjut ke kepolisian,” tegas Karutan. Sementara itu, Kepala BNNK Trenggalek, Hari Tri Yogo, secara khusus menyampaikan pemahaman narkoba secara global dan mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berperan dalam P4GN. Ia berikut tim penyuluh BNNK Trenggalek juga menyampaikan bahaya serta dampak negatif narkoba, baik dari sisi hukum, sosial, agama, maupun kesehatan. “Sosialisasi seperti ini sangat penting karena terbukti saat ini maraknya kasus dari pengendalian peredaran narkoba dari dalam penjara,” tuturnya. Malam harinya, hasil dari pelaksanaan sosialisasi tersebut langsung diwujudkan dengan melakukan penggeledahan terhadap para WBP Rutan Trangglek. Bersama BNNK Trenggalek, satuan tugas keamanan dan ketertiban Kediri melakukan sterilisasi lapas dari peredaran narkoba. [caption id="attachment_32147" align="alignleft" width="579"]hasil p enggeledahan di Rutan Trenggalek hasil penggeledahan di Rutan Trenggalek[/caption] Para petugas pun menggeledah isi seluruh kamar yang ada, mulai dari laci yang terbuat dari kardus, tempat tidur, bantal, kolong, ventilasi, dan pembuangan sanitasi tak luput dari pantuan. Meskipun para WBP sangat rapi menyembunyikan barang-barang yang dilarang, para petugas berhasil mengendusnya, seperti WBP yang menyembunyikan handphone di lubang saluran sanitasi. “Kami menyita beberapa barang seperti tiga handphone, uang tunai Rp. 305 ribu, korek api, silet, paku, tape rekorder, dan puluhan baterai. Tidak ada narkoba yang kami termukan,” tutur Kepala Korwil Kediri yang juga Kepala Lapas Kediri, Hadian Eko Hidayat. Pada kesempatan yang sama, Karutan Trenggalek menyampaikan operasi penggeledahan  WBP ini merupakan tindak lanjut dari intruksi Presiden mengenai pemberantasan handphone dan narkona di WBP untuk menyamakan presepsi, sepaham dengan apa yang diintruksikan Bapak Presiden tersebut,” tegas Sambiyo. Menanggapi penemuan tiga handphone oleh petigas, Karutan berjanji akan menyelidiki siapa pemilik barang tersebut untuk dilakukan tindak lanjut sesuai peraturan yang ada. Apalagi Rutan Trenggalek telah menyediakan warung telekomunikasi sebagai sarana komunikasi WBP dengan keluarga pada jam-jam yang diperbolehkan. Sementara itu, usai penggeledahan, BNNK Trenggalek mengambil enam sample urin WBP Rutan Trenggalek dan seluruhnya menunjukkan hasil negatif. (IR)     Kontributor: Adi Santosa  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0