Vaksinasi COVID-19 di Rutan Tamiang Layang Gandeng Polres Barito Timur

Tamiang Layang, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur gelar vaksinasi Coronavirus disease (COVID-19) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sudah melakukan pendaftaran secara bebas biaya melalui subseksi pelayanan tahanan, Jumat (15/10). Sebanyak 137 dari 152 WBP disuntikkan vaksin AstraZeneca dosis I di mana 12 orang tidak dapat disuntikkan vaksin karena saat diperiksa tekanan darahnya melebihi normal.
WBP yang telah menerima vaksin dosis I akan menerima kembali vaksin AstraZaneca dosis II dalam jarak waktu tiga bulan setelah menerima vaksin dosis I untuk pencapaian herd immunity yang optimal. “Terima kasih banyak kepada Polres Barito Timur telah menjaring WBP untuk menerima vaksin sebagai salah satu program pemerintah yang harus dilaksanakan dalam menanggulangi COVID-19,” ucap Kepala Rutan Tamiang Layang, Surya Dharma.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir Kepala Polres Barito Timur, AKBP. Afandi Eka Putra, beserta jajarannya memantau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi WBP Rutan Tamiang Layang. (IR)
Kontributor: Rutan Tamiang Layang
What's Your Reaction?






