Warga Binaan Lapas Pekanbaru Jalani Program Rehab

PEKANBARU - Untuk pertama kalinya, warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang akan bebas dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru menjalani program rehabilitasi. Program ini diwajibkan kepada WBP kasus narkoba yang akan mengakhiri masa pidana antara 3-6 bulan menjelang bebas. Program ini sangat penting mengingat bahaya narkoba berpengaruh sangat lama dan masih mungkin kambuh terhadap pemakainya. Banyak contoh pengguna lainnya. “Program ini merupakan bentuk perhatian serius pemerintah dalam menanggulangi korban narkoba di tengah kondisi Indonesia darurat narkoba,”ungkap Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi Riau Dr Ferdinand Siagian ketika me-launching Program Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba, di Aula Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Senin (13/7). Kalapas Kelas IIA Pekanbaru H Dadi Mulyadi Bc IP, SH, MH menyebutkan untuk tahap awal, program kerja sama Kemenkum HAM dan BNN ini diikuti sebanyak 42 WBP Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Rehabilitasi dilaksanakan selama tiga bulan atau 12 pe

Warga Binaan Lapas Pekanbaru Jalani Program Rehab
PEKANBARU - Untuk pertama kalinya, warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang akan bebas dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru menjalani program rehabilitasi. Program ini diwajibkan kepada WBP kasus narkoba yang akan mengakhiri masa pidana antara 3-6 bulan menjelang bebas. Program ini sangat penting mengingat bahaya narkoba berpengaruh sangat lama dan masih mungkin kambuh terhadap pemakainya. Banyak contoh pengguna lainnya. “Program ini merupakan bentuk perhatian serius pemerintah dalam menanggulangi korban narkoba di tengah kondisi Indonesia darurat narkoba,”ungkap Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi Riau Dr Ferdinand Siagian ketika me-launching Program Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba, di Aula Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Senin (13/7). Kalapas Kelas IIA Pekanbaru H Dadi Mulyadi Bc IP, SH, MH menyebutkan untuk tahap awal, program kerja sama Kemenkum HAM dan BNN ini diikuti sebanyak 42 WBP Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Rehabilitasi dilaksanakan selama tiga bulan atau 12 pekan dengan tiga tahapan. Tahap 1 evaluasi fisik dan psikis (2 pekan), tahap 2 rehabilitasi sosial (8 pekan), dan tahap 3 pasca rehabilitasi (2 pekan). Pesertanya diseleksi melalui assesment. sumber: http://www.riaupos.co

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0