Warga Binaan Rutan Palangka Raya Disosialisasikan terkait DPT oleh KPU Kota Palangka Raya

Warga Binaan Rutan Palangka Raya Disosialisasikan terkait DPT oleh KPU Kota Palangka Raya

Palangka Raya, INFO_PAS – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya dapat sosialisasi terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus Rutan Palangka Raya, Senin (5/2). Sosialisasi disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Trasmianto, bersama Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Humas, Herliyansah.

Dalam sosialisasi tersebut, para Warga Binaan diberikan penjelasan mengenai berbagai teknis dalam pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Selaku Kepala Rutan Palangka Raya, Bambang Widiyanto menegaskan pihaknya terus mengupayakan secara optimal agar Warga Binaan tetap mendapatkan hak pilihnya.

“Kami terus upayakan secara optimal agar apa yang menjadi hak Warga Binaan dapat terpenuhi, termasuk hak suara untuk melakukan pemilihan tanggal 14 Februari mendatang,” ucap Bambang yang diamini Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Regy Kusuma Pradani.

Mewakili KPU Kota Palangka Raya, Trasmianto mengatakan pelaksanaan pemungutan suara tidak ada perbedaan antara TPS Khusus dan TPS lainnya. “Tidak ada perbedaan antara TPS Khusus dan TPS lainnya. Semua proses sama dengan tetap memenuhi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Artinya, Warga Binaan sebagai DPT di sini tidak ada paksaan untuk memilih dan menentukan pilihan,” terangnya. (IR)

 

Kontributor: Rutan Palangka Raya

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0