Waspada! Inilah 10 Cara Penyelundupan Yang Harus Diantisipasi Petugas

Nusakambangan, INFO_PAS - Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan K Dusak mengatakan terdapat sepuluh cara penyelundupan barang terlarang yang menjadi antisipasi petugas pemasyarakatan di Lapas dan Rutan. Hal tersebut disampaikan saat pengarahan Menkopolhukam, Menkumham, dan Kapolri di Nusakambangan, Kamis (12/02). Dusak menjelaskan bahwa kesepuluh cara penyelundupan yang harus diwaspadai ialah pertama melalui besukan atau kunjungan keluarga, melalui oknum petugas, ketiga yaitu barang terlarang tersebut bisa masuk lewat bahan makanan yang disuplai ke dalam. Selanjutnya cara keempat bisa melalui narapidana asimilasi yang keluar,  lewat tahanan yang mengikuti sidang, melalui kunjungan dari organisasi, ketujuh yakni lewat kunjungan resmi tamu Lapas/Rutan, selanjutnya bisa dari pihak ketiga yang bekerja atau memberikan pembinaan di Lapas/Rutan, kesembilan melalui pelemparan dari luar yang ditujukan ke ruang/lahan kosong, dan yang terakhir melalui drone.

Waspada! Inilah 10 Cara Penyelundupan Yang Harus Diantisipasi Petugas
Nusakambangan, INFO_PAS - Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan K Dusak mengatakan terdapat sepuluh cara penyelundupan barang terlarang yang menjadi antisipasi petugas pemasyarakatan di Lapas dan Rutan. Hal tersebut disampaikan saat pengarahan Menkopolhukam, Menkumham, dan Kapolri di Nusakambangan, Kamis (12/02). Dusak menjelaskan bahwa kesepuluh cara penyelundupan yang harus diwaspadai ialah pertama melalui besukan atau kunjungan keluarga, melalui oknum petugas, ketiga yaitu barang terlarang tersebut bisa masuk lewat bahan makanan yang disuplai ke dalam. Selanjutnya cara keempat bisa melalui narapidana asimilasi yang keluar,  lewat tahanan yang mengikuti sidang, melalui kunjungan dari organisasi, ketujuh yakni lewat kunjungan resmi tamu Lapas/Rutan, selanjutnya bisa dari pihak ketiga yang bekerja atau memberikan pembinaan di Lapas/Rutan, kesembilan melalui pelemparan dari luar yang ditujukan ke ruang/lahan kosong, dan yang terakhir melalui drone. “Adapun yg lain dengan drone tidak menutup kemungkinan, kita sudah antisipasi kalau sudah lihat drone (di Lapas/Rutan) kalau itu akan memasukan barang tertentu,” ujarnya. Dusak melanjutkan bahwa belum terdapat aturan menurunkan drone secara paksa guna antisipasi penyulundupan barang terlarang. Selain itu, dalam pengarahan tersebut Dusak menjelaskan bahwa Nusakambangan akan dibangun Lapas dengan blok khusus untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) High Risk (Resiko Tinggi). “Memang di nusakambangan ini akan dibangun lapas high risk untuk napi yg punya resiko tinggi baik kepada dirinya maupun kepada lingkungan, baik fisik dan non fisik, yang berakibat kepada masyarakat,” ungkapnya. Mantan Kakanwil Jatim tersebut mengungkapkan Blok khusus high risk bisa dioptimalkan sehingga satu blok bisa menampung sampai 180 WBP.** Humas Ditjen PAS

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
1
angry
0
sad
0
wow
0