Bandar Lampung, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandar Lampung menerima kunjungan kerja dari dua asisten Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rabu (4/4) pagi. Mereka disambut oleh Pelaksana Harian Kepala LPKA Bandar Lampung, Iwan Patra.
Ia menjelaskan bahwa KPAI melakukan wawancara kepada 30 Anak secara acak dan bergantian meliputi data diri Anak, data keluarga, perlakuan terhadap Anak di dalam LPKA, dan pemenuhan hak Anak.
[caption id="attachment_59225" align="aligncenter" width="300"] kunjungan KPAI ke LPKA Lampung[/caption]
"Anak-anak ditanyai tentang data diri dan keluarganya secara lengkap. Perlakuan dan pemenuhan hak mereka selama di sini juga ditanya. Kami sudah berusaha maksimal untuk mengimplementasikan Undang-Undang (UU) Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Jadi, kami positif hasilnya baik,†tutur Iwan.
Menurut salah seorang asisten KPAI, Robert, pemilihan secara acak bertujuan memperoleh data yang lebih akurat. Menurutnya, perlakuan terhadap Anak di dalam LPKA akan diawasi kesesuaiannya dengan UU SPPA.
"Kami ingin data yang akurat tentang implementasi UU SPPA di LPKA Bandar Lampung, apakah perlakuan terhadap Anak sudah sesuai dengan UU SPPA. Jadi, sample harus dipilih acak,†Robert.
Kontributor: Nafra