WBP LAPAS SEMARANG IKUTI PELATIHAN SENI BACA AL QURAN

Semarang, INFO_PAS - Sebagai bentuk perhatian khusus kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Semarang mengadakan pelatihan Seni Baca Al-Qur’an/Qiroatul Qur’an di Masjid At-Taubah Lapas Semarang, Minggu (28/9). Kegiatan ini diikuti 30 WBP pilihan yang memiliki kemampuan dalam seni membaca Al Quran dengan menghadirkan pelatih Qiroatul Qur’an, yaitu KH. Idris Imron dari Pondok Pesantren Al-Asror Gunung Pati Semarang. “Harapannya pelatihan ini dapat berlanjut secara rutin setiap minggunya agar WBP dapat memahami teknik-teknik membaca Qiroatul Qur’an dengan baik dan benar,” ucap Ari Tris Ochtia Sari selaku Kapala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Semarang. Para WBP yang menjadi peserta pelatihan pun sangat mengapresiasi inisiatif jajaran Lapas Semarang atas terselenggaranya kegiatan ini. “Saya bersyukur ada kegiatan ini karena diajarkan ilmu tentang seni membaca Al-Qur’an dengan pelbagai teknik dan ini sang

WBP LAPAS SEMARANG IKUTI PELATIHAN SENI BACA AL QURAN
Semarang, INFO_PAS - Sebagai bentuk perhatian khusus kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Semarang mengadakan pelatihan Seni Baca Al-Qur’an/Qiroatul Qur’an di Masjid At-Taubah Lapas Semarang, Minggu (28/9). Kegiatan ini diikuti 30 WBP pilihan yang memiliki kemampuan dalam seni membaca Al Quran dengan menghadirkan pelatih Qiroatul Qur’an, yaitu KH. Idris Imron dari Pondok Pesantren Al-Asror Gunung Pati Semarang. “Harapannya pelatihan ini dapat berlanjut secara rutin setiap minggunya agar WBP dapat memahami teknik-teknik membaca Qiroatul Qur’an dengan baik dan benar,” ucap Ari Tris Ochtia Sari selaku Kapala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Semarang. Para WBP yang menjadi peserta pelatihan pun sangat mengapresiasi inisiatif jajaran Lapas Semarang atas terselenggaranya kegiatan ini. “Saya bersyukur ada kegiatan ini karena diajarkan ilmu tentang seni membaca Al-Qur’an dengan pelbagai teknik dan ini sangat berguna karena menjadi bekal setelah bebas nantinya,“ ucap Fadly, terpidana delapan tahun kasus perlindungan anak itu. (IR)   Kontributor: Lapas Semarang  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0