WBP LPN Jakarta Ikuti Kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum

WBP LPN Jakarta Ikuti Kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum

Jakarta, INFO_PAS - Sebanyak 38 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta mengikuti kegiatan peningkatan sadar hukum bersama Tim Penyuluhan Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Senin (18/11). WBP yang hadir adalah mereka yang aktif mengikuti kegiatan Pramuka dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Lapas Narkotika Jakarta.

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Belajar PKBM Pandu Pelajar Mandiri Area Gedung 2 Lapas Narkotika Jakarta mulai pukul 10.30 - 12.00 WIB yang diisi oleh David Nur Iman, Sukoco Hendarto, dan Eli Sararijani selaku Tim Penyuluh Hukum.

Jumadi sebagai Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Lapas Narkotika Jakarta menyambut hangat kedatangan Tim Penyuluh Hukum. “Alhamdulillah, terima kasih banyak atas kehadirannya untuk memberikan ilmu dan informasi hukum kepada WBP di sini. Semoga dengan adanya kegiatan penyuluhan ini bisa memberikan pemahaman kepada WBP terkait dengan hukum sehingga peningkatan kesadaran hukum semakin baik,” harap Jumadi.

Pada penyuluhan ini terdapat tiga materi yang disampaikan oleh para narasumber. Pertama adalah materi Peningkatan Kesadaran Hukum Bagi WBP oleh David Nur Iman. “Hukum sebagai perwujudan nilai-nilai yang mengandung arti kehadirannnya untuk melindungi dan memajukan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan nilai disiplin sebagai salah satu indikator hukum sangat perlu dilakukan di lapas dalam rangka peningkatan kesadaran hukum bagi narapidana,” ujarnya.

Materi kedua perihal Pembinaan Kesadaran Hukum Bagi Narapidana di Lapas disampaikan oleh Elli Sararijani. “Semua undang-undang dan peraturan pemerintah adalah untuk mengatur ketertiban dan perilaku manusia sehingga tidak akan ada lagi pelanggaran hukum. Pembinaan kesadaran hukum bagi narapidana di lapas bertujuan memberikan pemahaman sadar hukum dengan tidak melanggar aturan hukum seperti salah satunya memahami isi Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009,” jelas Eli.

Adapun materi ketiga dengan tema Kesadaran Berbangsa dan Bernegara disampaikan oleh Sukoco Hendarto. “Kesadaran berbangsa dan bernegara adalah sikap dan perilaku yang harus sesuai dengan kepribadian bangsa serta selalu mengkaitkan diri dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsa Indonesia yang termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 melalui menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan, menumbuhkan rasa memiliki dan patriotisme, memiliki kesadaran atas tanggung jawab yang menghormati lambang negara, serta menaati peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Selama kegiatan berlangsung, para WBP begitu serius dan antusias menyimak setiap materi yang disampaikan oleh narasumber. “WBP yang mengikuti kegiatan penyuluhan hukum ini sangat antusias dan semangat. Terbukti mereka semua aktif ketika kami berikan simulasi tepuk kesadaran hukum dimana bagi mereka yang bisa menjawab pertanyaan dari kami akan diberi hadiah. Saya perhatikan hampir semuanya berusaha menjawab,” puji Sukoco.

 

 

Kontributor: Nurmala Dewi

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0