WBP LPP Jakarta Lakukan Perekaman e-KTP

Jakarta, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Jakarta berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catanan Sipil (Dukcapil) memberikan pelayanan berupa perekaman e-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang belum memilikinya, Kamis (16/8). Diikuti 400 WBP, kegiatan yang berlangsung di aula Lapas Perempuan Jakarta ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Bambang Sumardiono, bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta, Arpan, dan Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma. "Dengan adanya perekaman ini, hak-hak WBP sebagai warga negara Indonesia dapat terpenuhi sehingga WBP mendapat banyak kemudahan ketika bebas nanti,” terang Arpan. [caption id="attachment_64226" align="aligncenter" width="300"]

WBP LPP Jakarta Lakukan Perekaman e-KTP
Jakarta, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Jakarta berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catanan Sipil (Dukcapil) memberikan pelayanan berupa perekaman e-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang belum memilikinya, Kamis (16/8). Diikuti 400 WBP, kegiatan yang berlangsung di aula Lapas Perempuan Jakarta ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Bambang Sumardiono, bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta, Arpan, dan Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma. "Dengan adanya perekaman ini, hak-hak WBP sebagai warga negara Indonesia dapat terpenuhi sehingga WBP mendapat banyak kemudahan ketika bebas nanti,” terang Arpan. [caption id="attachment_64226" align="aligncenter" width="300"] perekaman e-KTP di LPP Jakarta[/caption] Dengan memiliki e-KTP, lanjutnya, WBP nantinya sangat mudah dalam proses mencari pekerjaan, mendapatkan fasilitas BPJS, serta menghindari penyalahgunaan identitas. “Semoga kedepannya seluruh WBP di DKI Jakarta bisa mendaptkan kesempatan yang sama untuk melakukan perekaman e-KTP,” harap Arpan. Tidak kalah penting dalam perekaman e-KTP ini ialah WBP dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum (pemilu) nanti. Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Lapas Perempuan Jakarta, Ika Yusanti. “Dengan perekaman e-KTP, WBP akan mendapatkan Nomor Induk Kependudukan sehingga mereka bisa menggunakan hak pilih pada pemilu yang akan datang,” ujarnya. Sampai saat ini, tercatat sudah 16.000 data WBP yang masuk ke Dukcapil. Nantinya data ini akan disaring lagi, khusus untuk warga Jakarta.       Kontributor: Syifa Amelia

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0