WBP & Petugas Lapas Muara Teweh Tes Urin

Muara Teweh, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh melaksanakan tes urin kepada 34 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba dan seluruh petugas. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi dua tahap dimana tes urin bagi WBP dilaksanakan pada Senin (4/5) di ruang pembinaan dan tes urin petugas pada Selasa (5/5) di ruang kepegawaian.
Kepala Lapas Muara Teweh, Sarwito, mengatakan tes urin adalah bentuk keseriusan Pemasyarakatan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di Lapas Muara Teweh, mulai dari pimpinan hingga staf/regu pengamanan tanpa terkecuali.
"Tes urin bertujuan mencegah penggunaan dan peredaran narkotika yang dimungkinkan dilakukan WBP dan petugas sehingga Lapas Muara Teweh menjadi bersih terhadap peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang tersebut," ucapnya.
Pelaksanaan tes urin didasarkan pada Surat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Nomor: W.17-PK.01.04-1899 perihal Permintaan Laporan Pelaksanaan Tes Urin bagi WBP dan Petugas yang Terindikasi Menggunakan Narkoba. Hasilnya, ke-34 WBP dan petugas negatif narkoba.
Kontributor: Lapas Muara Teweh
What's Your Reaction?






