SoE, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) SoE memberikan buku saku kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin, (23/11). Menurut Kepala Rutan (Karutan) SoE, Hisam Wibowo, buku saku ini merupakan pedoman dan bentuk sosialisasi hak, kewajiban, dan larangan WBP secara mandiri.
Ia meminta agar seluruh WBP wajib mengetahui dan menguasainya agar dalam menjalani masa hukumannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Buku saku ini jangan hanya disimpan, tapi harus dibaca, dipahami, dipedomani, dan dijaga hingga Saudara bebas karena didalamnya terdapat hak, kewajiban, larangan, dan beberapa program pembinaan yang ada disini," imbau Karutan.
Buku yang berisi 14 lembar halaman itu diberikan secara simbolis pada apel pagi rutin seluruh WBP dan selanjutnya akan dibagikan kepada seluruh WBP Rutan SoE.
Salah satu WBP, Dedy, mengku senang atas pemberian buku saku ini. "Terima kasih kepada Bapak Karutan dan jajaranya karena telah memberikan kami buku saku. Dengan adanya buku ini kami lebih tahu apa yang harus dilakukan dan yang dilarang,†ujarnya.
“Kami juga dapat mengetahui jadwal kegiatan dan hal-hal apa saja yang harus kami siapkan untuk memperoleh hak-hak kami seperti pembebasan bersyarat, cuti mengunjungi keluarga, cuti menjelang bebas, cuti bersyarat, asimilasi, dan remisi karena masih banyak teman kami yang belum memahaminya," pungkasnya. (IR)
Kontributor: Muhammad Zeinal