20 Klien Bapas Ambon Ikuti Uji Kompetensi dan Sertifikasi Tanaman Hidroponik

20 Klien Bapas Ambon Ikuti Uji Kompetensi dan Sertifikasi Tanaman Hidroponik

Ambon, INFO_PAS – Sebanyak 20 orang Klien Pemasyarakatan yang telah mengikuti pelatihan tanaman hidroponik mengikuti ujian kompetensi dan sertifikasi tanaman hidroponik, Senin (30/8) di ruang ujian Balai Latihan Kerja (BLK) Maluku. 20 orang peserta yang merupakan Klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon tersebut mengikuti ujian kompetensi dan sertifikasi tanaman hidroponik. Pelaksanaan ujian kompetensi dan sertifikasi  diawasi langsung oleh tim kompetensi untuk penanaman tanaman hidroponik dari Lembang.

Ujian kompetensi perlu dilakukan oleh peserta pelatihan untuk memastikan kompetensi mereka. Selain itu, Klien Bapas Ambon yang mengikuti kegiatan juga akan diberika sertifikat kompetensi melalui ujian ini.

Aminah Kilkoda selaku Kepala Bapas Ambon yang menyaksikan langsung pelaksanaan ujian kompetensi tersebut, mengatakan bahwa ujian kompetensi dan sertifikasi tanaman hidroponik merupakan kewajiban seluruh peserta. Setelah seluruh peserta yang sudah memperoleh sertifikasi tersebut, mereka akan lebih mudah berbaur dengan masyarakat menjadi tenaga kerja yang terampil, andal dan berani berkompetisi dengan dunia luar, serta memiliki skill di atas rata-rata sehingga memberikan keunggulan, jaminan profesionalisme, dan akuntabilitas di bidang sistem penanaman hidroponik.

Insyaallah, mereka semua dinyatakan lulus dan bukan saja mendapatkan sertifikat pelatihan namun juga sertifikat kompetensi. Saya yakin seluruh Klien kami mampu untuk menjawab setiap pertanyaan yang diajukan tim asesor dari Lembang. Karena sebelum masuk dalam pentahapan ujian kompetensi, seluruh Klien kami sudah diuji lebih dulu oleh tenaga instruktur mereka dan dari hasil ujian tersebut mereka semua lulus dan dianggap mampu,” ucap Aminah.

Hal senada juga disampaikan oleh Instruktur Pertanian, Beni Titahena. Ia menjelaskan bahwa sebelum memberikan rekomendasi kompeten (K) dan belum kompeten (BK) kepada seluruh peserta diklat, tim asesor harus melalui beberapa rangkaian kegiatan sertifikasi, di antaranya konsultasi Pra Asesmen (KPA) berupa verifikasi APL-01 dan APL-02 beserta portofolio, dan dilanjutkan penyampaian hasil KPA. Proses asesmen sendiri terdiri dari ujian tulis, unjuk kerja dan pendalaman melalui wawancara, pemberkasan yang terdiri dari penyusunan, penilaian dan penandatanganan dokumen.

Salah satu rangkaian proses asesmen setelah ujian tulis adalah unjuk kerja. Unjuk kerja dilakukan terhadap unit kompetensi yang menjadi titik kritis pada kompetensi penanaman tanaman hidroponik, yaitu merakit tiga sistem hidroponik, meracik nutrisi hidroponik, menyemai benih, dan menanam bahan tanam.

“Kegiatan sertifikasi diakhiri dengan pengumuman rekomendasi K atau BK terhadap peserta diklat oleh ssesor, pemusnahan berkas, dan penutupan. Hasil akhir kegiatan sertifikasi ini seluruh peserta dinyatakan mendapatkan rekomendasi kompeten oleh asesor,” tutupnya. (prv)

 

Kontributor: Ody S

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0