Bapas Kediri Sosialisasikan Pemahaman Hukum kepada Ratusan Siswa

Kediri, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kediri menurunkan tim untuk mensosialisasikan pemahaman hukum terhadap siswa/siswi SMP dan SMA di wilayah Karesidenan Kediri, Sabtu (18/2). Tim Bapas Kediri terdiri atas Juliestrieksi, Idha Wening dan Yulisandayani. Tujuannya tak lain untuk menekan dan mencegah pelanggaran hukum di kalangan pelajar. Selain itu, pihak bapas mengaku prihatin dengan meningkatnya permintaan penelitian kemasyarakatan (litmas) dari kepolisian di Karesidenan Kediri dalam kurun waktu Januari-Februari, yakni 42 kasus. Dari sejumlah litmas yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kediri, dapat disimpulkan bahwa tidak semua anak-anak atau klien anak melakukan pelanggaran hukum secara sengaja. Banyak diantara mereka tidak mengetahui bahwa apa yang dilakukan merupakan suatu bentuk pelanggaran yang dapat menyeret mereka ke dalam permasalahan hukum. “Sudah selayaknyalah siswa-siswi sebagai generasi muda harapan bangsa menjadi ana

Bapas Kediri Sosialisasikan Pemahaman Hukum kepada Ratusan Siswa
Kediri, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kediri menurunkan tim untuk mensosialisasikan pemahaman hukum terhadap siswa/siswi SMP dan SMA di wilayah Karesidenan Kediri, Sabtu (18/2). Tim Bapas Kediri terdiri atas Juliestrieksi, Idha Wening dan Yulisandayani. Tujuannya tak lain untuk menekan dan mencegah pelanggaran hukum di kalangan pelajar. Selain itu, pihak bapas mengaku prihatin dengan meningkatnya permintaan penelitian kemasyarakatan (litmas) dari kepolisian di Karesidenan Kediri dalam kurun waktu Januari-Februari, yakni 42 kasus. Dari sejumlah litmas yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kediri, dapat disimpulkan bahwa tidak semua anak-anak atau klien anak melakukan pelanggaran hukum secara sengaja. Banyak diantara mereka tidak mengetahui bahwa apa yang dilakukan merupakan suatu bentuk pelanggaran yang dapat menyeret mereka ke dalam permasalahan hukum. “Sudah selayaknyalah siswa-siswi sebagai generasi muda harapan bangsa menjadi anak-anak yang patuh terhadap norma-norma agama, hukum, kesopanan, dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Sangat disayangkan apabila karena kesalahan ataupun pelanggaran yang dilakukan oleh anak-anak membuat mereka harus berurusan dengan hukum sehingga dapat dipidana,” tutur Juliestrieksi. Sosialiasi itu sendiri berlangsung di Masjid Besar Sutojayan Blitar bertepatan dengan Harlah NU. Tim Bapas Kediri memberikan sosialisasi kepada siswa-siswi MTS, MI, dan MA lembaga pendidikan Ma’arif NU yang berjumlah kurang lebih 400 siswa dengan tema “Kita Bangun Generasi Muda Bebas dari  Perilaku Kriminal, Narkoba serta Pelanggaran Hukum Agama dan Negara.” “Pencegahan pelanggaran hukum sebagai upaya preventif sangatlah diperlukan bagi generasi muda saat ini mengingat begitu banyaknya pelanggaran hukum dengan pelaku pelajar,” ungkap  Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif NU, Kortan Sutojayan Blitar, Rifaa’i. Ia berharap kerja sama dengan Bapas Kediri tidaklah putus dengan harapan siswa-siswi Lembaga Pendidikan Maarif pada khususnya dan generasi muda Indonesia pada umumnya menjadi lebih paham terhadap permasalahan hukum sehingga mempunyai kemampuan untuk mengendalikan diri dan tidak terjerumus dalam pelanggaran hukum.         Kontributor: Idha

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0