Di Tengah Euforia PORSENAP, P2U Rutan Makassar Gagalkan Narkoba

Makassar, INFO_PAS – Di tengah euforia Pekan Olahraga dan Seni Narapidana se-Sulawesi Selatan, dua petugas P2U Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar, yakni Abdullah dan Sumalik, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika seberat 0,9 gram ke rutan tersebut, Sabtu (26/3) lalu. Pelaku bernama Tallasa pun langsung diciduk keduanya untuk dilaporkan kepada Kepala Rutan (Karutan) Makassar, Surianto. "Pelaku memang mencurigakan karena dari tadi mondar-mandir tidak jelas di depan portir, seperti menunggu seseorang. Saat kami tanya, pelaku seolah menghindar,” terang Sumalik. Kalapas Makassar menuturkan dirinya mengapresiasi kinerja jajarannya dalam upaya mewujudkan Pemasyarakatan bebas handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar). “Mudah-mudahan kedepannya Rutan Makassar pada khususnya dan Pemasyarakatan pada umumnya bisa bersih dari halinar. Mari kita bersama bergandengan tangan tepis asumsi publik bahwa Pemasyarakatan adalah surga nark

Di Tengah Euforia PORSENAP, P2U Rutan Makassar Gagalkan Narkoba
Makassar, INFO_PAS – Di tengah euforia Pekan Olahraga dan Seni Narapidana se-Sulawesi Selatan, dua petugas P2U Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar, yakni Abdullah dan Sumalik, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika seberat 0,9 gram ke rutan tersebut, Sabtu (26/3) lalu. Pelaku bernama Tallasa pun langsung diciduk keduanya untuk dilaporkan kepada Kepala Rutan (Karutan) Makassar, Surianto. "Pelaku memang mencurigakan karena dari tadi mondar-mandir tidak jelas di depan portir, seperti menunggu seseorang. Saat kami tanya, pelaku seolah menghindar,” terang Sumalik. Kalapas Makassar menuturkan dirinya mengapresiasi kinerja jajarannya dalam upaya mewujudkan Pemasyarakatan bebas handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar). “Mudah-mudahan kedepannya Rutan Makassar pada khususnya dan Pemasyarakatan pada umumnya bisa bersih dari halinar. Mari kita bersama bergandengan tangan tepis asumsi publik bahwa Pemasyarakatan adalah surga narkoba," ajak, Surianto. Hal yang sama dikatakan Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Jauhar Fardin. "Kedepannya saya inginkan semua petugas Pemasyarakatan agar saling bekerja sama untuk memberantas narkoba," pintanya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa narkoba seberat 0,9 gram diserahkan kepada Kepolisian Sektor Rapopocini untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. “Wujudkan Pemasyarakatan bebas halinar dan dukung operasi berantas sindikat narkoba,” ajak Fardin. Saat dimintai keterangan, pelaku Tallasa mengaku hanya disuruh untuk membawa dokumen yang ia sendiri tidak tahu isinya. “Setelah tiba di Rutan Makassar, saya ditanya tentang apa saya bawa ini, lalu saya bilang kalau tidak tahu dan ternyata setelah dibuka isinya narkoba," ujarnya terbata-bata. (IR)   Kontributor: Rutan Makassar

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0