Didiskusikan, Peran Lapas Watampone terkait SPPA

Watampone, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Watampone menjadi tuan rumah pelaksanaan diskusi bertema “Peran Lapas Watampone terkait UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Peradilan Anak (SPPA),” Rabu (9/9). Selain jajaran Lapas Watampone, diskusi tersebut juga dihadiri Kepala Balai Pemasyarakatan Watampone, hakim, dinas tenaga kerja, kesejahteraan sosial, pemberdayaan perempuan, pendidikan, dan lembaga swadaya lainnya yang terkait dengan  anak. Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mencari solusi terbaik dalam rangka pembinaan anak. Bukan hanya dalam lapas, tapi juga bagi anak yang berkonflik dengan hukum sehingga anak bisa diperlakukan sebagaimana yang diamanatkan dalam UU. ‘’Saya berharap melalui kegiatan ini ada saran, pendapat atau masukan dalam memberikan pembinaan. Bukan hanya life skill, tapi juga dari segi pendiddikan bagi anak di Lapas Watampone,” harap Kepala Lapas (Kalapas) Watampone, R. Sunarhadihartadi. Diakui

Didiskusikan, Peran Lapas Watampone terkait SPPA
Watampone, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Watampone menjadi tuan rumah pelaksanaan diskusi bertema “Peran Lapas Watampone terkait UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Peradilan Anak (SPPA),” Rabu (9/9). Selain jajaran Lapas Watampone, diskusi tersebut juga dihadiri Kepala Balai Pemasyarakatan Watampone, hakim, dinas tenaga kerja, kesejahteraan sosial, pemberdayaan perempuan, pendidikan, dan lembaga swadaya lainnya yang terkait dengan  anak. Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mencari solusi terbaik dalam rangka pembinaan anak. Bukan hanya dalam lapas, tapi juga bagi anak yang berkonflik dengan hukum sehingga anak bisa diperlakukan sebagaimana yang diamanatkan dalam UU. ‘’Saya berharap melalui kegiatan ini ada saran, pendapat atau masukan dalam memberikan pembinaan. Bukan hanya life skill, tapi juga dari segi pendiddikan bagi anak di Lapas Watampone,” harap Kepala Lapas (Kalapas) Watampone, R. Sunarhadihartadi. Diakui Kalapas, berlakunya UU SPPA mewajibkan kita untuk memberikan pelayanan terbaik  bagi anak, khususnya yang berkonflik dengan hukum. “Hak-hak dasar mereka tidak boleh terabaikan. Saya apresiasi kegiatan ini sebagai yang pertama di Indonesia digagas atau dilaksanakan oleh lapas,” tambah Kalapas. Beberapa hal yang menjadi kesepakatan ataupun kesimpulan dalam diskusi tersebut diantaranya akan dilakukan koordinasi lebih lanjut dalam bentuk pembuatan MoU, baik dengan dinas pendidikan, kesejateraan sosial, maupun dinas tenaga kerja sehingga anak yang ada di lapas tetap mendapatkan pendidikan sekaligus memperoleh keterampilan. Selain itu juga disepakati bahwa anak yang berkonflik dengan hukum sebisa mungkin tidak dipenjara tetapi diarahkan untuk dilakukan diversi atau paling tidak dikembalikan ke orang tua. Pada kesempatan itu, para peserta diskusi juga diajak oleh Kalapas Watampone untuk meninjau blok anak dan blok wanita di lapas tersebut. (IR)     Kontributor: Azhar

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0