Martapura - Kadivpas Kalsel, Harun Sulianto. Jum’at (15/5), Mensosialisasikan nilai yang ada di Kemenkumham sebagai panduan bekerja petugas, yakni : PASTI, yang merupakan akronim dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif. “ Profesional, artinya menguasai bidang tugas, beretika, dan berintegritas. Akuntabel berarti semua kerja harus dapat dipertanggung jawabkan, Sinergi bermakna harus bekerjsama produktif, bermitra dengan harmonis. Transparan maksudnya adanya akses setiap orang untuk memeperoleh informasi serta Inovatif yang mengaruskan adanya kreativitas dan inisiatif pembaharuan, “ Kata Harun didepan Pejabat Lapas Anak Martapura, Lapas Narkotika Karang Intan, Lapas Banjarbaru dan Rupbasan Banjarmasin, di Aula Lapas Anak Martapura.
Kadivpas Harun berharap nilai PASTI ini harus menjadi budaya kerja dan budaya organisasi , sehingga mampu meningkatkan kinerja sesuai dengan perjanjian kinerja sebagaimana diatur dalam Permenpan RB No 53 Tahun 2014 “Semoga dengan peningkatan kinerja tunker kita bisa dibayar dengan prosentase 100 persen, dan pimpinan kita di Kementerian sedang berjuang untuk Hal tersebut, " pinta mantan Kalapas Kelas I Palembang Itu.
Menyinggung program unggulan Pemasyarakatan, Harun berharap agar komitmen anti HP, Pungli dan Narkoba utk tetap dijaga, kegiatan kerja produktif dilapas agar di sinergikan dengan pihak ketiga, serta lakukan kemitraan yang harmonis dengan media, sehingga kinerja kita diketahui oleh masyarakat. (humas kanwil)
Sumber : kalsel.kemenkumham.go.id