Kakanwil & Kadiv PAS DIY Bahas Pembangunan ZI & Penguatan Tusi Dengan UPT

Yogyakarta, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) D.I Yogyakarta dan Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani, menghelat pengarahan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan melalui videoconference, Senin (11/5). Kegiatan dilaksanakan untuk menindaklanjuti Perintah Harian Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan yang dituangkan dalam Dasa Adi Brata Dirjen Pemasyarakatan, mempersiapkan segala kelengkapan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2020, serta membahas beragam isu aktual demi menguatkan tugas fungsi dan meningkatkan kinerja Pemasyarakatan.
Membuka pengarahan, Kakanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta, Indro Purwoko menyampaikan sesuai Surat Perintah Harian Dirjen Pemasyarakatan, jajaran UPT Pemasyarakatan diperintahkan untuk selalu memberikan laporan secara cermat dan cepat perihal segala informasi di lapangan kepada pimpinan di kanwil melalui Divisi Pemasyarakatan. “Respon cepat harus dimiliki UPT. Segala kejadian harus dilaporkan dan terus jalin koordinasi dengan Divisi Pemasyarakatan, terutama menanggapi isu-isu terkini,” ujar Indro.
Terkait pembangunan ZI, Kakanwil mengingatkan kembali seluruh jajaran Pemasyarakatan agar mengantisipasi terbatasnya waktu dalam mempersiapkan data dukung yang dibutuhkan dalam proses penilaian pembangunan ZI. Indro berharap pandemi Coronavirus disease (COVID-19) tidak menyurutkan semangat jajaran UPT Pemasyarakatan untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
“Pelaksanaan penilaian dijadwalkan mulai April hingga 12 Juni. Siapkan semua persyaratan karena di tempat lain penilaian sudah mulai dilaksanakan,” pesannya.
Mengutip poin ke-8 Dasa Adi Brata Dirjen Pemasyarakatan, Kadiv Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani, meminta UPT Pemasyarakatan menangkal pemberitaan negatif yang kerap menyudutkan Pemasyarakatan, terutama terkait program asimilasi dan integrasi narapidana dan Anak dalam pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19. UPT Pemasyarakatan diminta mengekspos melalui pelbagai media, baik media online maupun media sosial, segala kegiatan positif yang dilakukan UPT Pemasyarakatan, terutama kegiatan yang memberi manfaat bagi masyarakat.
“Promosi dan visualkan kegiatan positif dan kinerja nyata kita. Kemas beritanya secara menarik dan sebarkan ke khalayak luas. Jangan sampai informasi hanya beredar di kalangan kita saja,” ajak Gusti Ayu.
Untuk itu, ia meminta jajarannya menekan pelanggaran yang dilakukan narapidana dan Anak yang melaksanakan program asimilasi dan integrasi. Hingga minggu kedua Bulan Mei, sekitar 400 narapidana dan Anak di Yogyakarta telah menjalani program asimilasi dan integrasi. Maka, Gusti Ayu meminta balai pemasyarakatan melalui para Pembimbing Kemasyarakatan untuk meningkatkan pengawasan dan segera melaporkan jika terjadi pelanggaran oleh narapidana.
“Jumlah narapidana dan Anak yang bebas termasuk tidak terlalu besar. Jadi, seharusnya pengawasan bisa dioptimalkan. Koordinasi ke pamong desa, RT, dan pihak terkait lain mutlak dilakukan secara harian,” pintanya.
Menyinggung persiapan pembangunan ZI di UPT Pemasyarakatan tahun 2020, Gusti Ayu berujar kemampuan manajerial dan inisiatif Kepala UPT akan berperan sangat vital. “Kepala UPT harus mampu merangkul dan menjalin komunikasi yang erat dengan jajarannya, terlebih di tengah wabah COVID-19 seperti sekarang. Kapasitas Kepala UPT akan benar-benar diuji,” tandasnya.
Terakhir, Gusti Ayu menyampaikan Divisi Pemasyarakatan akan menyelenggarakan videconference penguatan dan pendampingan persiapan penilaian satuan kerja Pemasyarakatan menuju WBK/WBBM tahun 2020 pada Kamis (14/5) mendatang. “Persiapkan paparan terkait Kelompok Kerja WBK/WBBM sebaik mungkin. Kegiatan ini dilaksanakan agar persiapan kita menerima TPI semakin matang,” tutup Gusti Ayu.
Kontributor: Divisi PAS DIY
What's Your Reaction?






