Kemenkumham Dapat Tambahan Anggaran Rp 1,3 Triliun untuk Lapas dan Rutan

Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun untuk belanja mendesak pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Anggaran tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan lapas dan rutan. Menurut Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto, kondisi lapas dan rutan banyak yang menampung narapidana melebihi kapasitas. Oleh karena itu, tambahan anggaran akan digunakan untuk pembangunan lapas atau rutan. “Anggaran itu nantinya juga akan digunakan untuk menangani penyalahgunaan narkoba dan peningkatan kualitas warga binaan pemasyarakatan,” kata Bambang, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Selasa (7/6/2016). Secara rinci, ia menjelaskan, anggaran untuk pembangunan lapas atau rutan over capacity, high risk, dan pembangunan lanjutan senilai Rp 712.161.475.000. Sementara sisanya, sebesar Rp 390 miliar untuk pemenuhan sarana dan prasarana operasional; dan Rp 197.838

Kemenkumham Dapat Tambahan Anggaran Rp 1,3 Triliun untuk Lapas dan Rutan
Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun untuk belanja mendesak pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Anggaran tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan lapas dan rutan. Menurut Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto, kondisi lapas dan rutan banyak yang menampung narapidana melebihi kapasitas. Oleh karena itu, tambahan anggaran akan digunakan untuk pembangunan lapas atau rutan. “Anggaran itu nantinya juga akan digunakan untuk menangani penyalahgunaan narkoba dan peningkatan kualitas warga binaan pemasyarakatan,” kata Bambang, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Selasa (7/6/2016). Secara rinci, ia menjelaskan, anggaran untuk pembangunan lapas atau rutan over capacity, high risk, dan pembangunan lanjutan senilai Rp 712.161.475.000. Sementara sisanya, sebesar Rp 390 miliar untuk pemenuhan sarana dan prasarana operasional; dan Rp 197.838.525.000 untuk pembangunan atau renovasi lapas industri. “Anggaran itu hanya digunakann untuk menampung kegiatan dalam rangka peningkatan kapasitas hunian dan layanan pemasyarakatan,” ujar Bambang. Meski mendapatkan tambahan anggaran, kata Bambang, Kemenkumham masih membutuhkan anggaran Rp 548.903.770.511 untuk memenuhi belanja pegawai, hutang makanan napi dan kekurangan bahan makanan 2016. Lainnya, pembayaran hutang langganan daya dan jasa pemasyarakatan serta belanja non operasional untuk memnuhi pelaksanaan prioritas kementerian dan lembaga.(Dani Prabowo) Sumber : KOMPAS.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0