Kepala BNNK Bone Tinjau Layanan Rehabilitasi di Lapas Watampone

Watampone, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone merupakan salah satu lapas di Sulawesi Selatan yang mengadakan layanan rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba. Untuk itu, pada Selasa (11/12) Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone, Muhharam Sahude, menyambangi Lapas Watampone untuk melihat langsung pelaksanaan rehabiltasi berbasis Therapeutic Community bagi narapidana penyalahguna narkoba. Kepada para residen, Muhharam berpesan agar seluruh peserta rehabiltasi dapat beradaptasi dengan atmosfer rehabilitasi yang di dalamnya mengajarkan serta mengharuskan perubahan perilaku menjadi lebih teratur. “Hindari kondisi atau teman yang dapat membuat Anda dapat kembali terjerumus dalam persoalan hukum yang sama,” pesannya. [caption id="attachment_69851" align="aligncenter" width="300"]

Kepala BNNK Bone Tinjau Layanan Rehabilitasi di Lapas Watampone
Watampone, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone merupakan salah satu lapas di Sulawesi Selatan yang mengadakan layanan rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba. Untuk itu, pada Selasa (11/12) Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone, Muhharam Sahude, menyambangi Lapas Watampone untuk melihat langsung pelaksanaan rehabiltasi berbasis Therapeutic Community bagi narapidana penyalahguna narkoba. Kepada para residen, Muhharam berpesan agar seluruh peserta rehabiltasi dapat beradaptasi dengan atmosfer rehabilitasi yang di dalamnya mengajarkan serta mengharuskan perubahan perilaku menjadi lebih teratur. “Hindari kondisi atau teman yang dapat membuat Anda dapat kembali terjerumus dalam persoalan hukum yang sama,” pesannya. [caption id="attachment_69851" align="aligncenter" width="300"] kedatangan Kepala BNNK Bone ke Lapas Watampone[/caption] Pada kesempatan yang sama, Kepala Lapas Watampone, Lukman Amin, menjelaskan layanan rehabilitasi ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Badan Narkotika Nasional dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar narapidana dapat kembali ke tengah masyarakat dalam kondisi yang pulih dan produktif. “Semoga dengan rehabilitasi khusus di Kabupaten Bone dapat menekan angka serta penyalahgunaan narkotika karena narkoba memberi dampak buruk terhadap kesehatan dan menjadi salah satu faktor penyebab kematian,” harap Lukman.       Kontributor: A. Yudistira

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0