Kumpulkan Ka. UPT PAS, Ini Arahan Kakanwil & Kadivpas Papua Barat

Kumpulkan Ka. UPT PAS, Ini Arahan Kakanwil & Kadivpas Papua Barat

Manokwari, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua Barat, Slamet Prihantara, meminta jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan terus fokus dalam tugas pokok dan fungsi masing-masing. Hal ini disampaikannya kepada para Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Papua Barat, Kamis (7/1).

“Kita harus menerapkan tiga hal, yakni deteksi dini, mempelajari Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19, serta seluruh program pembinaan di UPT Pemasyarakatan harus dimaksimalkan,” pinta Kakanwil.

Selain itu, arahan juga disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Masjuno, khususnya terkait target kinerja B03. Hal-hal lain yang mendapat perhatian Kadivpas adalah:

  1. Peningkatan kapasitas SDM Pemasyarakatan melalui implementasi Corporate University;
  2. Penanganan overstaying tahanan di rumah tahanan negara serta overload barang sitaan (basan) dan barang rampasan (baran) di rumah penyimpanan benda sitaan negara;
  3. Pelatihan keterampilan narapidana melalui kerja sama dengan stakeholder;
  4. Penanganan overcrowding melalui redistribusi;
  5. Pemberdayaan masyarakat untuk pelaksanaan keadilan restoratif;
  6. Penerapan SPPT-TI pada UPT Pilot Project;
  7. Meningkatkam koordinasi kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban serta pengawasan terhadap peredaran gelap narkoba.

“Kita harus menuju tahap perubahan yang lebih baik lagi. Target kinerja tahun 2021 agar selalu dilaporkan tepat waktu dan sesuai format tata naskah dinas,” pesan Masjuno.

Ia juga berharap seluruh operator yang menangani Sistem Data Base Pemasyarakatan di masing-masing satuan kerja agar lebih aktif dan terus memperbarui laporan data penghuni tepat waktu. “Data tersebut sangat penting untuk diketahui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” tambah Masjuno.

Selain para Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Papua Barat, dalam tatap muka tersebut turut hadir Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Jevius Siathe, serta Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitas, Pengelolaan Basan Baran, dan Keamanan, Yanu Haryadi. (IR)

 

 

Kontributor: Cendra

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
1
wow
0