Lapas Cipinang Pastikan Layanan Kesehatan Gratis dan Bermartabat bagi Warga Binaan

Lapas Cipinang Pastikan Layanan Kesehatan Gratis dan Bermartabat bagi Warga Binaan

Jakarta, INFO_PAS - Menjalani masa pidana tidak berarti kehilangan hak atas kesehatan. Prinsip inilah yang terus dijunjung tinggi oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, yang menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, aman, dan tanpa biaya bagi seluruh Warga Binaan.

Melalui sistem layanan kesehatan berjenjang dan terintegrasi, Lapas Cipinang memastikan setiap Warga Binaan memperoleh penanganan medis sesuai standar, dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan hak asasi.

Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara tanpa terkecuali.

“Kami menjamin tidak ada Warga Binaan yang dibiarkan tanpa akses layanan kesehatan. Setiap proses rujukan dilakukan secara sistematis, terpantau, dan seluruh biaya ditanggung negara. Kesehatan bukan hadiah, tetapi hak yang harus dijamin secara bermartabat,” ujar Wachid, Selasa (11/11).

Ia menambahkan, pelayanan kesehatan di lingkungan Lapas Cipinang merupakan bagian dari Pemasyarakatan berkeadilan dan berbasis kemanusiaan.

“Kami ingin memastikan bahwa di balik setiap tembok pembinaan, ada jaminan perlindungan terhadap harkat dan martabat manusia. Kesehatan menjadi fondasi penting agar proses pembinaan berjalan efektif dan manusiawi,” imbuhnya.

Pelayanan kesehatan di Lapas Cipinang dimulai dari Klinik Pratama, yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan preventif dan kuratif. Klinik ini dilengkapi tenaga medis profesional serta fasilitas pemeriksaan harian, pengobatan ringan, dan pemantauan kesehatan rutin.

Jika diperlukan penanganan lanjutan, Warga Binaan akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Pemasyarakatan atau bekerja sama dengan RSUP Persahabatan dan sejumlah rumah sakit besar di Jakarta untuk menjamin perawatan yang optimal.

Untuk menjamin keamanan selama proses rujukan, Lapas Cipinang bersinergi dengan aparat kepolisian. Kepala Bidang Administrasi, Keamanan, dan Ketertiban, Yulius Jum Hertantono, menjelaskan bahwa pengawalan dilakukan dengan SOP ketat dan koordinasi lintas instansi.

“Kami tidak hanya mengandalkan pengawalan internal. Dalam kondisi tertentu, kami juga bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk memastikan keamanan tetap terjaga tanpa mengurangi sisi kemanusiaan. Semua dilakukan profesional dan sesuai ketentuan,” jelas Yulius.

Senada, M. Fahmi, salah satu petugas pengawalan Lapas Cipinang, menegaskan bahwa pengawalan kesehatan tidak semata urusan keamanan, tetapi juga tanggung jawab moral.

“Kami tidak hanya menjaga fisik, tapi juga rasa aman dan martabat mereka. Kami sadar bahwa sakit tidak mengenal status, dan setiap orang berhak mendapatkan perawatan yang layak,” tuturnya.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi layanan Pemasyarakatan berbasis HAM dan reformasi birokrasi, dengan menempatkan manusia sebagai pusat dari setiap kebijakan. Lapas Cipinang terus memperkuat koordinasi dengan instansi kesehatan dan kepolisian, memperbarui SOP layanan, serta meningkatkan kapasitas tenaga medis agar sistem berjalan efektif dan akuntabel.

Setiap langkah pembinaan dan pelayanan menjadi bukti nyata bahwa Pemasyarakatan adalah ruang pemulihan, bukan sekadar penghukuman. (afn)


Kontributor: Humas Lapas Cipinang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0