Lapas Cipinang Perkuat Komitmen No Halinar lewat Pengecekan Wartelsuspas dan Razia

Jakarta, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terus perkuat komitmennya dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (halinar). Komitmen ini tidak hanya diwujudkan melalui razia, tetapi juga pengawasan sistem layanan komunikasi internal Warga Binaan, termasuk pengecekan berkala terhadap fasilitas Warung Telekominikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas).
Pada Senin (21/7) Lapas Cipinang kembali laksanakan pengecekan Wartelsuspas di seluruh blok hunian. Kegiatan ini dilakukan oleh tim teknis dari Primkopasindo yang bertanggung jawab atas operasional Wartelsuspas, didampingi langsung oleh pengurus koperasi dan petugas keamanan.
Dari hasil pengecekan, ditemukan adanya kerusakan kabel pada satu unit Wartelsuspas di KBU Blok C dan gangguan pada satu unit lainnya. Tim teknis segera melakukan perbaikan sehingga seluruh perangkat kembali berfungsi normal, memastikan layanan komunikasi legal bagi Warga Binaan tetap berjalan tanpa hambatan.
Sartono selaku pengurus Primkopasindo Lapas Cipinang menegaskan langkah ini merupakan upaya preventif koperasi dalam mendukung tata kelola Pemasyarakatan yang tertib, transparan, dan bebas dari penyimpangan. “Kami secara konsisten melakukan pemantauan agar layanan Wartelsuspas tetap optimal. Ini bukan hanya soal teknis, tetapi bentuk komitmen kami mendukung kebijakan pimpinan dalam menciptakan Lapas yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan kembali pesan Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, yang kerap disampaikannya dalam berbagai kesempatan. “Setiap petugas harus menjadi penjaga integritas. Kita tidak hanya menjaga pintu, tetapi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Sistem Pemasyarakatan yang bermartabat,”ucap Sartono.
Komandan Regu Pengamanan, Dwijo, turut menambahkan pengecekan fasilitas ini berjalan paralel dengan intensifikasi razia kamar hunian. “Kami tak pernah lengah. Pengecekan Wartelsuspas adalah kontrol sistem komunikasi legal, sementara razia memastikan tidak ada celah masuknya barang terlarang. Dua pendekatan ini saling melengkapi dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Agus selaku karyawan teknis dari Primkopasindo yang menangani langsung perbaikan menjelaskan sistem Wartelsuspas menjadi garda depan dalam menyediakan akses komunikasi yang aman dan terkontrol. “Kami sadar betapa pentingnya saluran komunikasi resmi ini bagi Warga Binaan. Itu sebabnya setiap gangguan teknis kami tangani dengan cepat dan tuntas,” tuturnya.
Melalui pengawasan berlapis, sinergi petugas, dan keterlibatan koperasi, Lapas Cipinang terus menunjukkan diri sebagai institusi Pemasyarakatan yang adaptif, profesional, dan akuntabel. Dengan komunikasi legal yang transparan dan razia yang dilakukan secara berkala, Lapas Cipinang berkomitmen penuh untuk menjadi zona bebas halinar yang nyata dan berkelanjutan. (IR)
Kontributor: Lapas Cipinang
What's Your Reaction?






