Lapas Gunung Sindur Berganti Nomenklatur, Ini Resolusinya

Lapas Gunung Sindur Berganti Nomenklatur, Ini Resolusinya

Bogor, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Sindur berubah nomenklatur menjadi Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. Pada Jumat (7/2) dilakukan resolusi capaian kinerja dipimpin langsung Kepala Lapas Khusus Gunung Sindur, Mulyadi. Ia mengajak seluruh jajarannya untuk berkomitmen meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun ini. Sebagai kegairahan di awal tahun, pihak lapas sudah melaksanakan apel Deklarasi Janji Kinerja sekaligus pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK disaksikan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bogor.

 

“Langkah-langkah, baik komponen pengungkit dan hasil, sudah mulai dipenuhi, tinggal kerja keras dari Tim Kelompok Kerja WBK untuk menyukseskannya,” ujar Mulyadi

 

Ia menyampaikan pihaknya sudah melakukan skrining dan rontgen Tubercolosis (TBC) bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatandan petugas bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan sebagai wujud pencegahan dan pengendalian penyakit menular, terutama TBC, Jumat (24/2) lalu. Pihaknya juga sering menyampaikan kepada seluruh WB terkait Crash Program pelaksanaan integrasi.

 

“Kami menekankan kepada WBP untuk sungguh-sungguh mengikuti pembinaan di lapas dan pulang lebih cepat lantaran mendapatkan layanan integrasi berupa pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan cuti menjelang bebas,” terang Mulyadi.

Tidak kalah penting, kegiatan kerja juga semakin didorong dengan menggandeng pihak ketiga. Saat ini, kegiatan kerja yang sudah berjalan adalah budidaya lele, pembuatan kopi sachet, dan mewajibkan WBP yang mengajukan integrasi untuk terlibat dalam pelatihan kerajinan tangan dari kain percah dan bambu agar mereka menjadi sumber daya manusia unggul dan terampil.

 

Pihaknya juga semakin optimis setelah diluncurkannya Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) fitur Integrasi Online SDP versi 3.6.1. sebagai penunjang pemberian integrasi sehingga akan memberikan kegairahan bagi WBP untuk mengikuti pembinaan kepribadian, baik di masjid, vihara, gereja, atau Pramuka karena kehadiran mereka terpantau dalam aplikasi tersebut.

 

Sebagai informasi, Lapas Gunung Sindur naik kelas menjadi Lapas Khusus Gunung Sindur sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-12.OT.01.03 Tahun 2018 tanggal 10 April 2018 tentang Peningkatan Kelas Lapas.

 

 

 

Kontributor: Lapas Gunung Sindur

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0