Lapas Kelas II A Samarinda Luncurkan Program Rehabilitasi Pengguna Narkoba

SAMARINDA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas  II A Samarinda berencana meluncurkan program rehabilitasi pengguna narkoba khusus warga binaannya. Peluncuran direncanakan bersamaan momentum peringatan hari bhakti pemasyarakatan yang akan diperingati 27 April 2015. “Peluncuran nantinya menjadi momentum bagi Lapas Kelas II A Samarinda melaksanakan program rehabilitasi bagi warga binaan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Harapannya mereka dapat terbebas dari ketergantungan penyalahgunaan narkoba saat kembali ke masyarakat,” kata Kepala Lapas Kelas II A Samarinda, Gumelar saat menerima kunjungan organisasi perempuan Kaltim, di Lapas Kelas II A Samarinda, Selasa (21/4). Gumelar mengaku saat ini sudah membentuk tim untuk memberikan pelayanan program rehabilitasi narkoba yang melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. Sebelumnya bahkan sudah melaksanakan program yang dampaknya sama seperti program rehabilitasi. Diantaranya se

Lapas Kelas II A Samarinda Luncurkan Program Rehabilitasi Pengguna Narkoba
SAMARINDA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas  II A Samarinda berencana meluncurkan program rehabilitasi pengguna narkoba khusus warga binaannya. Peluncuran direncanakan bersamaan momentum peringatan hari bhakti pemasyarakatan yang akan diperingati 27 April 2015. “Peluncuran nantinya menjadi momentum bagi Lapas Kelas II A Samarinda melaksanakan program rehabilitasi bagi warga binaan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Harapannya mereka dapat terbebas dari ketergantungan penyalahgunaan narkoba saat kembali ke masyarakat,” kata Kepala Lapas Kelas II A Samarinda, Gumelar saat menerima kunjungan organisasi perempuan Kaltim, di Lapas Kelas II A Samarinda, Selasa (21/4). Gumelar mengaku saat ini sudah membentuk tim untuk memberikan pelayanan program rehabilitasi narkoba yang melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. Sebelumnya bahkan sudah melaksanakan program yang dampaknya sama seperti program rehabilitasi. Diantaranya secara aktif merazia blok ruang tahanan dari penggunaan telepon genggam (HP), maupun  narkoba. Dengan demikian warga binaan dipaksa tidak menjamah lagi barang terlarang tersebut. “Jadi meskipun tidak direhabilitasi sudah bisa sembuh. Apalagi nanti jika memang benar-benar diberikan program rehabilitasi. Yang jelas ini dilakukan karena warga binaan kita sebagian besar kasus narkoba,” ujarnya. Selain itu, program tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat berkaitan kebijakan darurat narkoba. Intinya penanganan penyalahguna narkoba bukan lagi di penjara dengan tahan kasu criminal, melainkan diberikannya atau dilaksanakan rehabilitasi. “Sekarang penanganan tahanan beda dengan dulu yang lebih pada pembalasan guna memberi efek jera. Pendekatannya lebih pada pembinaan. Dan hasilnya cukup baik,” akunya. Pihaknya mengaku selama 1,4 tahun menjadi Kepala Lapas terjadi penurunan drastis dari sisi jumlah warga binaan perempuan. Jika dulu mencapai 60 orang, sekarang hanya tinggal 29 orang. Mereka yang sudah bebas pun tidak kembali lagi menunjukan sudah ada perubahan. (diskominfo kaltim/arf) sumber: http://diskominfo.kaltimprov.go.id/

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0