Lapas Narkotika Karang Intan Dukung DJKI Galakkan Pencatatan Kekayaan Intelektual di Kalsel

Lapas Narkotika Karang Intan Dukung DJKI Galakkan Pencatatan Kekayaan Intelektual di Kalsel

Banjarmasin, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan dukung penuh upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual galakkan pencatatan kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan. Dukungan tersebut diwujudkan dengan hadirnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Karang Intan pada pembukaan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic atau klinik kekayaan intelektual bergerak yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Selasa (13/0) di Hotel Rattan Inn Banjarmasin.

Pada kemsepatan ini, hadir Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo. “Kami mendukung upaya penyadaran masyarakat akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual yang mereka miliki. Kekayaan intelektual mencakup hak cipta, merek dagang, desain industri, dan paten yang merupakan aset berharga bagi individu, perusahaan, maupun daerah,” jelasnya.

Sebelumnya, kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor. Pada kesempatan tersebut, ia juga menerima penghargaan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Sasirangan Kalimantan Selatan.

“Di bumi Kalimantan Selatan, kegiatan ekonomi kreatif saat ini makin berkembang pesat. Kegiatan UMKM tidak hanya mampu menciptakan lapangan kerja yang luas, tapi memberikan pengaruh besar bagi masyarakat secara menyeluruh,” ujar Sahbirin.

Terlebih lagi, saat ini UMKM merupakan bagian penting dalam sektor ekonomi kreatif dan memiliki peran signifikan dalam pembangunan ekonomi di tingkat daerah maupun nasional. “Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah mencatatkan 33 kekayaan intelektual komunal perlindungan atas kekayaan intelektual,” tambah Sahbirin.

Sebagai informasi, masyarakat yang ingin mengetahui lebih jauh dan teknis mengenai pendaftaran merek maupun paten dapat mengikuti klinik kekayaan intelektual yang berlangsung hingga dua hari ke depan di Wetland Square Banjarmasin. 

Memanfaatkan momen yang berlangsung, berbagai produk kreatif dari Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan turut dipamerkan pada kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic. Adapun produk yang dipamerkan antara lain kain sasirangan, hasil sablon, telor asin, dan berbagai kerajinan tangan yang semuanya dibuat oleh Warga Binaan. Alhasil, pengunjung yang hadir sangat terkesan dengan keragaman produk yang ditampilkan Lapas Narkotika Karang Intan.

“Event ini memberikan kesempatan bagi produk hasil karya Warga Binaan untuk bisa dinikmati masyarakat secara luas. Masyarakat yang ingin membeli produk Warga Binaan dapat mengunjungi stand kami di Wetland Square Banjarmasin selama dua hari ke depan,” terang Kepala Subseksi Bimbingan Kerja dan Pengelolaan Hasil Kerja, Ferry Maydan.

Turut dipamerkannya produk karya Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan pada kegiatan ini diharapkan menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berkarya dan mengembangkan keterampilan hingga nantinya sukses memulai kembali kehidupan baru setelah selesai menjalani pembinaan di Lapas. “Pameran ini membuktikan bahwa dengan kesempatan yang tepat dan dukungan yang mencukupi, setiap individu memiliki potensi untuk berkontribusi dalam masyarakat secara positif,” tambahan Ferry. (IR)

 

Kontributor: LPN Karang Intan
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0