Lapas Narkotika Muara Sabak Launching Program Rehab Narkoba bagi WBP
Muara Sabak, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Sabak me-launching program rehabilitasi penyalahguna narkoba bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (3/6). Launching program ini diresmikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jambi, Zulkipli Bustoni, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi, Edy Iswanto, yang bertindak sebagai pembina kegiatan rehabilitasi,
Hadir pula dalam acara tersebut unsur penegak hukum dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. “Program rehabilitasi penyalahguna narkoba merupakan langkah yang baik untuk memutus peredaran narkoba baik di dalam dan luar lapas yang saat ini mencapai angka 4,5 juta jiwa lebih korban. Angka tersebut merupakan angka yang signifikan bagi bangsa Indonesia,†ucap Zulkipli.
“Para WBP adalah kader-kader masa depan bangsa Indonesia yang harusnya mengisi perjalanan bangsa ini dengan kebaikan dan kesuksesan bukan dengan narkob
Muara Sabak, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Sabak me-launching program rehabilitasi penyalahguna narkoba bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (3/6). Launching program ini diresmikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jambi, Zulkipli Bustoni, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi, Edy Iswanto, yang bertindak sebagai pembina kegiatan rehabilitasi,
Hadir pula dalam acara tersebut unsur penegak hukum dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. “Program rehabilitasi penyalahguna narkoba merupakan langkah yang baik untuk memutus peredaran narkoba baik di dalam dan luar lapas yang saat ini mencapai angka 4,5 juta jiwa lebih korban. Angka tersebut merupakan angka yang signifikan bagi bangsa Indonesia,†ucap Zulkipli.
“Para WBP adalah kader-kader masa depan bangsa Indonesia yang harusnya mengisi perjalanan bangsa ini dengan kebaikan dan kesuksesan bukan dengan narkoba,†lanjutnya.
Hal senada diungkapkan Edy Iswanto.  “Menindak lanjuti bahwa Indonesia darurat narkoba, maka perlu dilaksanakan langkah-langkah memutus mata rantai peredaran narkoba yaitu dengan jalan merehabilitasi. Penyembuhan korban penyalahguna narkoba dititikberatkan pada pemulihan psikologis korban tersebut,†paparnya.
Edy juga menyampaikan kepada para korban penyalahguna yang nantinya telah selesai menjalani program rehabilitasi dan selesai menjalani masa hukuman di lapas bahwa instansinya siap membantu memberikan bekal keahlian berupa keterampilan sesuai dengan minat bakat sehingga dapat berperan dalam masyarakat pada nantinya.
Pada kesempatan yang sama, Muhammad Najib selaku Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Muara Sabak serta penanggung jawab program turut menjelaskan bahwa pihaknya siap melaksanakan serta menyukseskan program rehabilitasi tersebut. “Kami berharap setelah WBP mengikuti program rehabilitasi ini agar dapat merubah paradigma mereka untuk hidup sehat dan bebas narkoba,†ucap Kalapas. (IR)
Kontributor: J. Kasogi Surya Fattah