Menyorot Peran Bapas dalam Revitalisasi Sistem Pemasyarakatan

Mataram, INFO_PAS - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, Dwi Nastiti, menuturkan Revitalisasi Sistem Pemasyarakatan menempatkan balai pemasyarakatan (bapas) pada posisi penting. Ia menyebut rekomendasi bapas yang tertuang dalam laporan penelitian kemasyarakatan (litmas) akan menjadi penentu dalam penilaian perubahan perilaku Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). “Penilaian perubahan perilaku merupakan faktor utama untuk menentukan kategori lapas/rutan yang sesuai untuk WBP mengingat Revitalisasi Sistem Pemasyarakatan akan menerapkan empat kategori lapas/rutan, yakni super maksimum (high risk), maksimum, medium, dan minimum,” ujar Nastiti, Kamis (4/10) saat menyampaikan materi Revitalisasi Sistem Pemasyarakatan di Bapas Mataram. Nastiti menjelaskan Sistem Pemasyarakatan yang berjalan belum seutuhnya sesuai dengan tujuan Sistem Pemasyarakatan, bahkan sejak sistem tersebut menjadi pengganti sistem kepen

Menyorot Peran Bapas dalam Revitalisasi Sistem Pemasyarakatan
Mataram, INFO_PAS - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, Dwi Nastiti, menuturkan Revitalisasi Sistem Pemasyarakatan menempatkan balai pemasyarakatan (bapas) pada posisi penting. Ia menyebut rekomendasi bapas yang tertuang dalam laporan penelitian kemasyarakatan (litmas) akan menjadi penentu dalam penilaian perubahan perilaku Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). “Penilaian perubahan perilaku merupakan faktor utama untuk menentukan kategori lapas/rutan yang sesuai untuk WBP mengingat Revitalisasi Sistem Pemasyarakatan akan menerapkan empat kategori lapas/rutan, yakni super maksimum (high risk), maksimum, medium, dan minimum,” ujar Nastiti, Kamis (4/10) saat menyampaikan materi Revitalisasi Sistem Pemasyarakatan di Bapas Mataram. Nastiti menjelaskan Sistem Pemasyarakatan yang berjalan belum seutuhnya sesuai dengan tujuan Sistem Pemasyarakatan, bahkan sejak sistem tersebut menjadi pengganti sistem kepenjaraan pada tahun 1964 silam. Sehingga, kata Nastiti, Direktur Jenderal Pemasyarakatan ingin menghidupkan kembali Sistem Pemasyarakatan yang menerapkan konsep dasar "Sistem Perlakuan dalam Pemulihan Kesatuan Hubungan Hidup, Kehidupan, dan Penghidupan". "Ukuran utama kriteria per kategori lapas/rutan ini adalah perubahan tingkah laku WBP menjadi lebih baik. Dan itu ada instumen yang jelas untuk menilai," ujar Nastiti. Sebelumnya, ukuran penilaian perubahan tingkah laku WBP selama menjalani masa pidana di lapas/rutan terletak pada register F. Selama WBP tidak tercatat dalam register F, maka ia dipandang telah berperilaku baik dan belum memiliki instumen yang jelas. Dalam rancangan Revitalisasi Sistem Pemasyarakatan, penilaian perubahan perilaku WBP akan lebih terukur dengan menggunakan instrumen yang jelas. "Saat ini instrumen penilaian perubahan perilaku masih dalam proses penyusunan," terangnya. [caption id="attachment_66806" align="aligncenter" width="300"] Kadiv PAS sampaikan materi Revitalisasi Pemasyarakatan[/caption] Lebih lanjut, Nastiti menjelaskan, nantinya WBP akan ditempatkan dalam empat kategori lapas/rutan, yakni super maksimum, maksimum, medium, dan minimum. Sistem kategori lapas/rutan ini tidak lagi mengenal limit waktu atau pentahapan. Bapas melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) akan dilibatkan langsung dengan empat tugas pokoknya, yakni penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan. "Jadi, sebelum WBP dipindah dari kategori maksimum ke medium misalnya, maka WBP itu harus dibuatkan litmasnya dulu. Kalau tidak ada litmas, maka tidak bisa diusulkan," tegas Nastiti. Selain itu, Nastiti menambahkan bahwa berdasarkan instrumen yang ada nantinya, PK bisa melakukan assesment untuk menilai potensi dan bakat yang dimiliki oleh WBP. Dengan demikian, akan memudahkan penempatan kategori lapas/rutan yang tepat untuk WBP. "Peran bapas, khususnya PK akan sangat penting dalam mewujudkan program ini. Jadi, mari kita bekerja dengan sepenuh hati seperti yang tertuang dalam Janji Kinerja 2018," ajak Nastiti.     Kontributor: Bapas Mataram       

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0