Pembinaan Revolusi Mental Napi Solusi Over Kapasitas Lapas

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, menuturkan salah satu solusi over kapasitas pada lembaga pemasyarakatan (lapas) yaitu dengan memberikan pembinaan revolusi mental bagi para narapidana (napi). Kata Yasonna, pembinaan revolusi mental bagi para napi seperti melakukan pelatihan-pelatihan agar menjadi bekal dan keahlian untuk para napi pasca menjalani hukuman. "Pelatihan bersertifikasi sebagai bekal hidup bagi napi agar menjadi manusia yang punya mental mandiri dan merubah mindset atau pola pikir. Ini untuk mengembalikan mereka (para napi) dalam bingkai masyarakat yang sehat dan bermartabat. Dalam konteks keberlangsungan negara dan inilah pembinaan revoluasi mental bagi napi," kata Yasonna di Ditjen Pemasyarakatan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, belum lama ini. Selanjutnya, politisi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) itu berharap kepada Ditjen Pemasyarakatan agar melakukan revolusi mental terkait fungsi dan perannya

Pembinaan Revolusi Mental Napi Solusi Over Kapasitas Lapas
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, menuturkan salah satu solusi over kapasitas pada lembaga pemasyarakatan (lapas) yaitu dengan memberikan pembinaan revolusi mental bagi para narapidana (napi). Kata Yasonna, pembinaan revolusi mental bagi para napi seperti melakukan pelatihan-pelatihan agar menjadi bekal dan keahlian untuk para napi pasca menjalani hukuman. "Pelatihan bersertifikasi sebagai bekal hidup bagi napi agar menjadi manusia yang punya mental mandiri dan merubah mindset atau pola pikir. Ini untuk mengembalikan mereka (para napi) dalam bingkai masyarakat yang sehat dan bermartabat. Dalam konteks keberlangsungan negara dan inilah pembinaan revoluasi mental bagi napi," kata Yasonna di Ditjen Pemasyarakatan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, belum lama ini. Selanjutnya, politisi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) itu berharap kepada Ditjen Pemasyarakatan agar melakukan revolusi mental terkait fungsi dan perannya dalam warga binaan. "Pembinaan revolusi mental tidak hanya pada warga binaan akan tetapi lebih pada petugas dari pemasyarakatan itu sendiri. Petugas lapas juga harus dilakukan pembinaan dan pembimbingan terhadap nilai-nilai revolusi mental," simpulnya. Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah di bawah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) akan memberikan remisi dan pembebasan bersyarat untuk mengatasi masalah over kapasitas yang ada di lembaga pemasyarakatan (lapas). Menkumham Yasonna Laoly, mengatakan Ditjen Pemasayarakatan telah membangun 13 lapas baru di Indonesia yang dapat menampung sekira 5.251 warga binaan. Namun hal itu belum menyelesaikan permasalahan kelebihan kapasitas saat ini. Saat ini, kata Yasonna, dari 477 lapas yang ada di Indonesia termasuk 13 lapas baru tersebut telah menampung 169.697 warga binaan. Sementara idealnya, total warga binaan yang dapat tertampung adalah 117.121, sehingga masih ada kelebihan kapasitas lebih dari 52.000, atau sebesar 145 persen. "Ini belum bisa menjawab over kapasitas. Untuk itu pemerintah mendorong pemberian remisi pembebasan bersayarat, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas dan asimilasi," kata Yasonna.(sus) Sumber : okezone.com  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0