Perkuat Sinergi, Ditjenpas dan YPP Gelar “Learning Event dan Refleksi untuk Kerja Sama Berdampak”

Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) terus jalin kerja sama untuk mendukung upaya penanganan Warga Binaan kasus terorisme di Pemasyarakatan. Untuk menjaga kerja sama yang telah terjalin sejak 2014 tersebut, kedua pihak laksanakan berbagai langkah, salah satunya menggelar “Learning Event dan Refleksi untuk Kerja Sama Berdampak”, Jumat (15/11). Kegiatan tersebut merupakan pilot project dari program yang bertujuan melakukan refleksi dan pembelajaran atas pelaksanaan kerja sama antara Ditjenpas dan YPP.
Ketua Kelompok Kerja Sama, Peran Serta Masyarakat, dan Pengelolaan Layanan Publik, Sigit Budiyanto, menjelaskan kerja sama antara Ditjenpas dan YPP sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu di mana dalam lima tahun terakhir, dinamika kerja sama ini sangat positif. “Meskipun banyak tantangan yang dihadapi, semua upaya telah berjalan dengan baik dan memberikan hasil memuaskan. Hal ini terlihat dari berbagai output dan outcome yang tercapai. Harapannya, melalui kegiatan ini kita dapat mengidentifikasi aspek-aspek yang sudah berjalan baik untuk terus dikembangkan, apa saja yang perlu dipertahankan, dan bagian mana yang perlu diperkuat di masa yang akan datang,” harapnya.
Terkait kerja sama yang telah dilakukan, Executive Director YPP, Taufik Andrie, menjelaskan ada dua fase yang telah terlaksana. Fase 1 terlaksana tahun 2017-2020, yakni fokus pada kerja sama dalam pembimbingan kemasyarakatan secara umum, sedangkan fase 2 terlaksana tahun 2020-2025, lebih spesifik terkait pembimbingan Klien Narapidana teroris (napiter) perempuan dan anak.
“Meskipun durasi kerja sama formal melalui MoU relatif lebih pendek, hasil dari kedua fase tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan pembimbingan Klien napiter perempuan dan anak secara lebih terstruktur dan berdampak,” terang Andrie.
Sebelumnya, kerja sama antara Ditjenpas dan YPP pertama kali difokuskan pada standar perlakuan anak yang sedang berproses dengan kelompok kerja terkait. Standar perlakuan anak ini menjawab kebutuhan tugas di Balai Pemasyarakatan sehingga diperlukan panduan khusus untuk penggalian data Warga Binaan terorisme, khususnya anak dan perempuan. Setelah itu, disusun modul yang dipromosikan ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kerja sama ini dilanjutkan untuk memastikan kelanjutan program di mata pelajaran pendidikan dan pelatihan muda mulai tahun 2024 dan akan diterapkan sampai seterusnya digunakan di masa depan. “Atas nama YPP, kami ucapkan apresiasi dan terima kasih atas waktu, perhatian, dan fokus yang telah diberikan. Ini adalah kerja panjang dan berkelanjutan yang semoga tidak berhenti di sini. Ada aspek pengetahuan, advokasi, peluang kerja sama dengan kementerian/lembaga lain, dan banyak hal lain yang terus berkembang dari kegiatan ini,” ucap Andrie. (yp)
What's Your Reaction?






