Petugas Rutan Samarinda Tangkap Ibu Hamil Pembawa Narkoba

SAMARINDA – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) klas 2a Samarinda menangkap seorang pengunjung wanita berinisial Sd (25), karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu  ke dalam rutan. Cerdiknya,  pelaku yang sedang hamil 7 bulan ini menyembunyikan barang terlarang itu di dalam BH sebelah kiri. Bukannya bersiap-siap untuk menunggu waktu persalinan, Sd warga Jl Damanhuri Kelurahan Mugirejo Samarinda justru terlibat masalah hukum. Pasalnya, istri kedua dari tahanan Nr (32) warga Jl Damanhuri yang baru menjalani masa tahanan di Rutan klas 2a Samarinda ini kedapatan membawa sabu-sabu. Barang bukti narkoba itu diamankan setelah petugas wanita rutan Samarinda melakukan pemeriksaan ditubuh pelaku. Dari tubuh pelaku, petugas menemukan satu poket sabu-sabu seberat 2 gram , HP dan kartu identitas pelaku. Kepala Rutan Samarinda R Nurwulanhadi Prakoso mengatakan kasus ini terungkap saat Sd akan menjenguk seorang penghuni rutan bernama Nr yang terlibat kasus pencurian Kam

Petugas Rutan Samarinda Tangkap Ibu Hamil Pembawa Narkoba
SAMARINDA – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) klas 2a Samarinda menangkap seorang pengunjung wanita berinisial Sd (25), karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu  ke dalam rutan. Cerdiknya,  pelaku yang sedang hamil 7 bulan ini menyembunyikan barang terlarang itu di dalam BH sebelah kiri. Bukannya bersiap-siap untuk menunggu waktu persalinan, Sd warga Jl Damanhuri Kelurahan Mugirejo Samarinda justru terlibat masalah hukum. Pasalnya, istri kedua dari tahanan Nr (32) warga Jl Damanhuri yang baru menjalani masa tahanan di Rutan klas 2a Samarinda ini kedapatan membawa sabu-sabu. Barang bukti narkoba itu diamankan setelah petugas wanita rutan Samarinda melakukan pemeriksaan ditubuh pelaku. Dari tubuh pelaku, petugas menemukan satu poket sabu-sabu seberat 2 gram , HP dan kartu identitas pelaku. Kepala Rutan Samarinda R Nurwulanhadi Prakoso mengatakan kasus ini terungkap saat Sd akan menjenguk seorang penghuni rutan bernama Nr yang terlibat kasus pencurian Kamis (4/6/2015).  Nr merupakan tahanan baru 15 hari berada di Rutan Samarinda. Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan, petugas sipir tidak menemukan barang mencurigakan. Namun saat pemeriksaan di badan pelaku,  petugas mendapatkan barang kristal bening dalam platik yang diduga sabu. “Petugas kami menemukan satu poket benda kristal yang diselipkan didalam BH pelaku.  Ketika diperiksa ternyata benda kristal putih itu ternyata sabu,” kata Nurwulan. Nr suami pelaku membantah barang haram itu miliknya.  Dia bahkan mengaku tidak mengetahui bahwa istrinya akan menjenguk dirinya. Nr mengakui bahwa istrinya merupakan pengedar barang haram itu. Apalagi saat ia tidak bisa memberikan biaya untuk persalinan, sehingga ia nekad kembali menjadi pengedar untuk biaya melahirkan . “Selama saya di rutan saya kan gak bisa memberi nafkah, jadi dia mungkin jualan lagi ,” kata Nr. Sementara itu Sd mengaku bahwa barang haram itu sebenarnya akan diantarkan kepada seseorang di Jl Damanhuri. Namun dia tidak sengaja membawa barang itu ke rutan saat menjenguk suaminya. “Barang itu milik saya bukan untuk suami saya.  Tadinya berniat mengantar barang ini ke pembeli, namun tidak sengaja terbawa kesini,” kata Sd. Untuk pengembangan selanjutnya, kasus ini saat ini ditangani oleh unit narkoba polresta Samarinda dan pelaku langsung dibawa petugas kepolisian untuk untuk penyelidikan lebih lanjut.B370   sumber: http://www.kabarberitanews.com/

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0