Petugas Rutan Temukan Warga Binaan Pakai Sabu di Toilet

Bagansiapiapi - Petugas Cabang Rutan Bagansiapiapi Kabupaten Rohil (Rohil) kembali menemukan warga binaan sedang menggunakan narkoba jenis Sabu di dalam toilet Rutan. Peristiwa ini diketahui sekitar jam 11.00 Wib karena warga binaan Cabang Rutan Bagansiapiapi yang berada di dalam straf sel yakni Indra alias Leco dan Rahman alias Ampol dan mereka  menghubungi Reza via handphone untuk memesan shabu shabu seharga Rp1.200.000. kemudian sekitar pukul 14.28 Wib Safrizal datang ke rutan dengan alasan membesuk Budi Aryo Prakoso dimana sebelumnya Indra Gunawan alias Leco yg menyuruh Budi Aryo Prakoso untuk mengambil paket yang dibawa Safrizal yaitu makanan berupa nasi bungkus. Akan tetapi sewaktu dalam besuk tersebut Safrizal menukar sendalnya dengan sendal yang dipakai Budi Arya Prakoso, selanjutnya Bayu kembali ke kamarnya. Pada pukul 16.00 Wib petugas rutan mengadakan penggeledahan straf sel dan menemukan  M.All Prantio sedang di dalam toilet dan ditemukan sisa

Petugas Rutan Temukan Warga Binaan Pakai Sabu di Toilet
Bagansiapiapi - Petugas Cabang Rutan Bagansiapiapi Kabupaten Rohil (Rohil) kembali menemukan warga binaan sedang menggunakan narkoba jenis Sabu di dalam toilet Rutan. Peristiwa ini diketahui sekitar jam 11.00 Wib karena warga binaan Cabang Rutan Bagansiapiapi yang berada di dalam straf sel yakni Indra alias Leco dan Rahman alias Ampol dan mereka  menghubungi Reza via handphone untuk memesan shabu shabu seharga Rp1.200.000. kemudian sekitar pukul 14.28 Wib Safrizal datang ke rutan dengan alasan membesuk Budi Aryo Prakoso dimana sebelumnya Indra Gunawan alias Leco yg menyuruh Budi Aryo Prakoso untuk mengambil paket yang dibawa Safrizal yaitu makanan berupa nasi bungkus. Akan tetapi sewaktu dalam besuk tersebut Safrizal menukar sendalnya dengan sendal yang dipakai Budi Arya Prakoso, selanjutnya Bayu kembali ke kamarnya. Pada pukul 16.00 Wib petugas rutan mengadakan penggeledahan straf sel dan menemukan  M.All Prantio sedang di dalam toilet dan ditemukan sisa sabu-sabu yang telah dipakai. Kemudian Petugas melakukan Introgasi terhadap M All Prianto. Dari interogasi yang dilakukan bahwa Sabu-sabu tersebut masuk melalui sendal yang dibawa oleh Safrizal dengan cara menyelipkan sabu-sabu tersebut ke sela sendal yang sudah dibelah. Selanjutnya sabu-sabu tersebut dikonsumsi secara bergantian. Adapun yang ikut dalam mengkonsumsi barang haram tersebut yakni Rahman alias Ampol, Indra Gunawan, Mislan Miswanto, M.All Prianto, Guntur Twunti, Mishur dan Afrizal. Adapun Barang bukti yang di dapat yakni, 2 lempeng potongan kaleng minuman kratingdeng sebagai media utk menghisab sabu-sabu, 1 buah mancis, satu pasang sandal jepit warna hijau. Saat ini para narapidana tersebut masih dalam pemeriksaan Pihak Rutan.(sgl)   Sumber : daririau.com  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0