PK Bapas Ambon Ambil Data Litmas Lintas Pulau Secara Daring

PK Bapas Ambon Ambil Data Litmas Lintas Pulau Secara Daring

Ambon, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon kembali melakukan pengambilan data penelitian kemasyarakatan (litmas) secara daring, Senin (14/2). Pengambilan data litmas secara daring  dilakukan oleh PK Pertama, Yeseska Tupatel, terhadap satu orang Klien inisial SPM dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy Bandung.

Ella, sapaan akrabnya, mengatakan pengambilan data litmas kali ini dari daerah lain lantaran Klien menjalani pidana di luar Maluku. Meski demikian, Klien tersebut berasal dari Maluku, begitu pula keluarga penjaminnya.

Ia menerangkan bahwa pada dasarnya persyaratan dalam pengusulan Asimilasi rumah maupun Pembebasan Bersyarat (PB) sama saja. “Itu merupakan hak asasi mereka (Klien) untuk memperoleh kemerdekaan, yakni menghirup udara bebas. Bagi kita, menghirup udara bebas adalah hal biasa, namun untuk mereka merupakan sesuatu yang sangat dirindukan,” tuturnya.

Lebih lanjut pihaknya menerangkan bahwa peran PK di sini sangat penting. Kehadiran PK sangat membantu untuk memenuhi kemerdekaan Klien dengan cara memberikan rekomendasi untuk mendapatkan hak integrasi sosial bagi Klien.

Sementara, Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa, Marthina Solilit, mengharapkan PK dapat sesegera mungkin menyelesaikan litmas, sehingga Klien SPM bisa sesegera mungkin memperoleh hak Asimilasi rumah dan PB. Ia berpesan, PK perlu jeli dan memahami dengan pasti latar belakang kehidupan keluarga Klien, lingkungan pergaulannya, hingga kejelasan penjamin yang merupakan keluarga Klien itu sendiri.

“Semua data harus valid, jangan mengada-ngada. Karena ini berkaitan dengan WBP, artinya mereka adalah mantan narapidana, jadi ketika litmas ini disampaikan, benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai fakta di lapangan,” pesan Thina.

Thina berharap, SPM dapat segera mendapatkan haknya sehingga bisa kembali berkumpul bersama keluarganya di Maluku. Besar harapannya Klien tersebut ketika bebas tidak lagi mengulangi tindak pidana, selalu melapor keberadaan dirinya, rajin mengikuti program bimbingan di Bapas Ambon, dan mampu bersosialisasi baik dengan masyarakat. (prv)

 

Kontributor: Humas Bapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0