Rutan Marabahan Koordinasi dengan Kejari Batola Persiapkan Program Latihan Kerja Warga Binaan
Marabahan, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Barito Kuala bahas rencana pelaksanaan program latihan kerja bagi Warga Binaan di Balai Latihan Kerja (BLK) Barito Kuala, Jumat (20/2). Koordinasi tersebut dilakukan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Marabahan, Made Urif, dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Taufik, di kantor Kejaksaan Negeri Barito Kuala.
Pada pertemuan ini dibahas tindak lanjut keikutsertaan Warga Binaan pada program pelatihan di Balai Latihan Kerja Barito Kuala. Koordinasi dilakukan guna memastikan adanya persetujuan serta kejelasan administrasi dari pihak Kejaksaan sebelum para Warga Binaan mengikuti kegiatan di luar Rutan. Hal ini menjadi bagian penting untuk menjaga kepastian hukum sekaligus mendukung program pembinaan kemandirian.
Made Urif menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pembinaan yang optimal, termasuk melalui pelatihan keterampilan kerja yang relevan. “Kami melakukan koordinasi agar pelaksanaan program berjalan sesuai koridor hukum dan tidak terjadi kesalahpahaman kewenangan, sehingga tindak lanjut kegiatan latihan kerja sepenuhnya dikoordinasikan oleh pihak Kejaksaan,” jelasnya.
Sementara itu, Taufik menegaskan bahwa pihak Kejaksaan pada prinsipnya mendukung program pembinaan selama prosedur dan persyaratan telah dipenuhi. “Kami akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada. Kami mendukung kegiatan latihan kerja sebagai bagian dari pembinaan,” tegasnya.
Koordinasi ini merupakan wujud kolaborasi yang solid antara Rutan Marabahan dan Kejaksaan Negeri Barito Kuala dalam mendukung pembinaan yang produktif dan berorientasi pada reintegrasi sosial. (afn)
Kontributor: Humas Rutan Marabahan
What's Your Reaction?


