Sabu dari Sel Diamankan Petugas Rutan Tanjung Gusta

Medan - Berada di balik rumah tahanan negara (rutan) tidak membuat Hendy jera untuk mengulang tindak kejahatannya. Pengedar narkoba ini kembali diringkus meski masih berada di balik sel Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan. Hendy diringkus petugas keamanan Rutan Tanjung Gusta Medan dengan puluhan gram serbuk putih yang diduga sabu. Kepala Pengamanan Rutan Tanjung Gusta Medan, Nimrot Sihotang, mengatakan, Hendy diamankan pada Sabtu (24/9) sekitar pukul 20.30 WIB. "Hendy diamankan saat digelar razia rutin secara internal oleh pihak kami," kata Nimrot, Senin (26/9). Hendy merupakan warga binaan yang menghuni blok sel G-4 Rutan Tanjung Gusta Medan. Dia adalah terdakwa untuk perkara kepemilikan 21,425 kg sabu, 44.849 butir ekstasi, dan 6.000 pil happy five. Dia juga diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba di Pengadilan Negeri Medan. Nimrot menyebutkan, selain sabu, dari tangan Hendy, petugas juga mengamankan satu timbangan elektrik dan ponsel yang diduga sebagai

Sabu dari Sel Diamankan Petugas Rutan Tanjung Gusta
Medan - Berada di balik rumah tahanan negara (rutan) tidak membuat Hendy jera untuk mengulang tindak kejahatannya. Pengedar narkoba ini kembali diringkus meski masih berada di balik sel Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan. Hendy diringkus petugas keamanan Rutan Tanjung Gusta Medan dengan puluhan gram serbuk putih yang diduga sabu. Kepala Pengamanan Rutan Tanjung Gusta Medan, Nimrot Sihotang, mengatakan, Hendy diamankan pada Sabtu (24/9) sekitar pukul 20.30 WIB. "Hendy diamankan saat digelar razia rutin secara internal oleh pihak kami," kata Nimrot, Senin (26/9). Hendy merupakan warga binaan yang menghuni blok sel G-4 Rutan Tanjung Gusta Medan. Dia adalah terdakwa untuk perkara kepemilikan 21,425 kg sabu, 44.849 butir ekstasi, dan 6.000 pil happy five. Dia juga diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba di Pengadilan Negeri Medan. Nimrot menyebutkan, selain sabu, dari tangan Hendy, petugas juga mengamankan satu timbangan elektrik dan ponsel yang diduga sebagai alat komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkoba dari balik rutan. Menurut Nimrot, razia dadakan tersebut digelar berdasarkan informasi yang menyebut telah terjadi transaksi narkoba antara Hendy dan seseorang. "Kami dapat infomasi bahwa pelaku baru bertransaksi kepada seseorang yang saat ini sedang kami selidiki. Kemungkinan besar dari luar. Tetapi, ini kami serahkan ke pihak kepolisian. Biarkan saja polisi yang menyelidiki kasus ini," kata dia. Hendy berikut barang bukti telah diserahkan ke Polsek Medan Helvetia untuk proses hukum selanjutnya. Pihaknya dan polisi belum mengetahui orang yang diduga baru saja bertransaksi narkoba dengan Hendy sesaat sebelum razia. Karutan Budi Situngkir membenarkan jika Hendy merupakan terdakwa yang sedang menjalani persidangan di PN Medan. "Iya (terdakwa perkara 21 kg sabu)," kata Budi. Sementara itu, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hendra Eko Triyulianto mengatakan, tersangka berikut barang bukti telah diserahkan oleh pihak keamanan rutan. Penyidik masih dalam proses penyidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang melakukan transaksi narkoba dengan Hendy. Hendy sudah ditahan Polsek Medan Helvetia. Ia ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) pada April lalu di kamar sebuah hotel di Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari diringkusnya istri Hendy, Mirawaty alias Achin. Dari rumah mereka di Medan, petugas menemukan 21,425 kg sabu, 44.849 butir ekstasi, dan dan 6.000 pil happy five. Selain pasangan ini, BNN juga mengamankan Agus Salim alias Alim; Togiman alias Tony alias Toge, napi yang mengendalikan jaringan ini dari balik Lapas Lubuk Pakam, Deli Serdang; dan Janti, kakak Toge. Jaringan ini diketahui diatur seorang warga Malaysia berinisial B. Sementara di Indonesia, komplotannya diotaki oleh Toge yang memesan kepada B. Perkara ini pun melibatkan Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ichwan Lubis yang telah dicopot. Dia diduga menerima uang Rp 2,3 miliar dari Toge saat menjabat kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk mengurus kasus tersebut.(Issha Harruma/Erdy Nasrul)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0