Sambangi Lapas Tual, PK Pos Bapas Lakukan Pengambilan Data Litmas
Tual, INFO_PAS - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon yang bertugas di Pos Bapas Tual, Dawan Pribadi dan Naldi, menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tual, Selasa (4/1). Kunjungan dua PK ini untuk melakukan pengambilan data Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) program Integrasi Sosial dan Asimilasi di rumah.
Dawan yang sudah kurang lebih dua bulan bertugas di Pos Bapas Tual menjelaskan program Integrasi Sosial maupun Asimilasi adalah hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sudah memenuhi syarat demi tegaknya hak asasi manusia. “Ini kewajiban kami sebagai pelayan masyarakat, khusus sebagai PK wajib melayani WBP dengan baik seperti halnya dalam melakukan pengambilan data Litmas sebagaisalah satu syarat yang harus dipenuhi WBP untuk memperoleh Integrasi Sosial dan Asimilasi di rumah,” terangnya.
Pelaksanaan pengambilan data Litmas dilakukan kepada enam WBP Lapas Tual yang akan diusulkan untuk mendapatkan hak Integrasi Sosial dengan mengedepankan pendekatan kemanusiaan agar setiap WBP memberikan data secara jujur dan lengkap kepada PK. “Melalui pengambilan data Litmas, hasilnya dapat dijadikan rekomendasi pengambilan keputusan apakah WBP layak atau tidak mendapatkan program Integrasi Sosial dan Asimilasi di rumah,” tutur Dawan.
Sementara itu, Fifi Firda selaku Pelaksana Tugas Kepala Bapas Ambon menyampaikan terima kasih kepada jajarannya yang sementara bertugas di Pos Bapas Tual sudah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. “Kami harap enam WBP ini bisa segera diproses agar mendapatkan Surat Keputusan dan segera dipulangkan ke rumah,” harapnya.
Fifi menambahkan, Pos Bapas Tual dibentuk salah satunya merupakan wujud Resolusi Pemasyarakatan. “Semoga mempermudah proses pengambilan data Litmas, pendampingan, dan lain-lain tepat waktu serta memenuhi persyaratan,” pungkas Fifi.
Di tempat berbeda, Asisten PK Terampil, Dessy L Risakotta, menyerahkan hasil Litmas Integrasi Sosial Cuti Bersyarat kepada salah seorang petugas di Rumah Tahanan Negara Ambon. (IR)
Kontributor: Ody S.