Satops Patnal Pemasyarakatan Kalsel Geledah WBP LPN Karang Intan

Satops Patnal Pemasyarakatan Kalsel Geledah WBP LPN Karang Intan

Karang Intan, INFO_PAS - Petugas gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan adakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Senin (6/12) malam. Kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kalimantan Selatan, Sri Yuwono.

 

Dalam sambutannya, ia menyampaikan razia merupakan bagian dalam mewujudkan Pemasyarakatan Maju. “Kegiatan ini sebenarnya rutinitas. Kita melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan agar tercipta Pemasyarakatan Maju dengan rutin melakukan deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban, mengantisipasi peredaran narkoba, dan yang terpenting sinergi harus selalu dilakukan,” ujar Sri Yuwono.

 

Lebih lanjut, Kadivpas berpesan agar seluruh petugas melaksanakan tugas sehari-hari sesuai SOP. "Dalam penggeledahan, harap semua petugas bisa menjaga sikap dan kontrol diri agar tidak memicu timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan,” pintanya.

 

Kegiatan diawali dengan apel bersama dipimpin Kaduvpas, selanjutnya dilakukan arahan teknis penggeledahan dan pembagian petugas pada masing-masing blok yang akan digeledah. Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, mengungkapkan, razia Satops Patnal terhadap kamar hunian WBP merupakan rutinitas yang dilakukan agar tidak ada barang-barang terlarang beredar di Lapas. “Kami mengadakan razia gabungan yang kali ini dilaksanakan di Lapas Narkotika Karang Intan agar terbebas dari barang-barang terlarang,” tutur Wahyu.

 

Ada tiga blok hunian WBP yang menjadi target kegiatan. Semua kamar diperiksa dan jika ditemukan barang-barang terlarang, seperti senjata tajam (sajam), handphone, charger, dan sejenisnya akan langsung disita. Adapun barang-barang yang dimusnahkan pada kegiatan ini, yakni satu handphone, sendok besi, sabuk, senajam, dan berbagai barang terlarang lainnya. Tidak hanya itu, dilakukan pula tes urine bagi petugas yang mengikuti kegiatan dan WBP pada masing-masing blok hunian.

 

“Barang-barang hasil razia ini kami kumpulkan untuk didata dan selanjutnya akan dimusnahkan,” tutup Wahyu. (IR)

 

 

Kontributor: Arbiansyah

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0